Anies Tolak Penyertaan Modal Daerah untuk BUMD Bermasalah

Tanggal: 17 Nov 2017 06:09 wib.

LANGKAH Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai tepat, sebagai upaya efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

"Kebijakan Pak Anies mencoret PMD beberapa BUMD yang dinilai bermasalah sangat berani dan patut diacungi jempol," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN) Ahmad Sulhy saat diskusi di Jakarta Selatan, Kamis (16/11).

Sulhy mengungkapkan, salah satu BUMD yang ditolak PMD-nya adalah PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). Perusahaan plat merah yang bergerak di bidang perhotelan dan pariwisata itu, terbukti merugi Rp16 miliar lantaran pendapatannya menurun. 

"Selain itu, sampai saat ini juga belum ada audit menyeluruh terhadap perusahaan yang mengelola Hotel Grand Cempaka tersebut," kata Sulhy.

Dia juga menyarankan Pemprov DKI tidak hanya menolak PMP Jaktour, namun juga memberikan sanksi keras kepada jajaran direksi dan komisaris Jaktour. Karena pembenahan tata kelola perusahaan di bawah Jaktour tidak berbanding lurus dengan besarnya PMD sejak 2015 hingga sekarang. 

Belum lagi, SDM yang harusnya memberikan pelayanan terbaik sebuah hotel, dari 800 karyawannya baru 200 orang yang tercatat bersertifikasi. "Kalau perlu kami akan segera menyampaikan rekomendasi resmi tentang hasil evaluasi kinerja Jaktour dan BUMD DKI lainnya yang dianggap wajib diberikan rapot merah untuk sebagian besar BUMD DKI," tegas dia. 

Praktisi Perhotelan Ruben Amor menilai, Jaktour sebenarnya memiliki potensi besar untuk maju apabila dikelola secara baik. Salah satunya dengan penyehatan segera dan pengembangan sehingga bisa menjadi sumber peningkatan PAD bagi Pemprov DKI Jakarta. 

"Asal ada kemauan kuat, manajemennya untuk mengubah mindset dari tata kelola konvensional ke arah modern yang akuntabel. Jaktour dibutuhkan tim direksi yang memiliki kreativitas dan pikiran maju untuk menjadikan Jaktour bersaing dengan perhotelan dan pariwisata swasta," tutur dia.

Seperti diketahui, Pemprov DKI memutuskan menghapus suntikan modal pada lima BUMD DKI. Pemangkasan dilakukan karena kurangnya usulan APBD 2018 sebesar Rp 2,5 triliun. 

 

 

5 BUMD Tak Dapat PMD

•         Jakarta Tourisindo

•         PD Dharma Jaya

•         Food Stasion Tjipinang

•         PD Pembangunan Sarana Jaya

•         PT Askrida
Copyright © Tampang.com
All rights reserved