Ancam PHK Massal di Sektor Perbankan Imbas Penutupan Ribuan Kantor Cabang
Tanggal: 16 Jun 2025 09:49 wib.
Jumlah kantor bank umum di Indonesia terus mengalami penurunan yang signifikan. Data terakhir per Maret 2025 menunjukkan bahwa jumlah kantor cabang hanya tersisa 23.734 unit. Penurunan ini menjadi perhatian serius, terutama di kalangan tenaga kerja di sektor perbankan, di mana ancaman gelombang PHK di sektor perbankan semakin nyata sebagai konsekuensi dari penutupan kantor cabang bank.
Menurut laporan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tren penurunan jumlah kantor bank umum telah terjadi secara bertahap. Pada Maret 2024, total kantor bank umum tercatat sebanyak 24.243 unit. Angka ini semakin menyusut pada tahun berikutnya, menandakan adanya perubahan signifikan di sektor perbankan nasional. Bank-bank, terutama yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menjadi penyebab terbesar dari penutupan ini.
Alasan utama dari penutupan kantor cabang ini adalah efisiensi dan transformasi digital yang terus berlangsung di industri perbankan. Perkembangan teknologi informasi dan popularitas layanan perbankan digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan layanan keuangan. Masyarakat semakin memilih untuk melakukan transaksi melalui aplikasi mobile atau internet banking ketimbang mengunjungi kantor fisik. Hal ini mendorong bank untuk mengurangi biaya operasional dengan menutup cabang yang dinilai tidak lagi efisien.
Berdasarkan temuan dari beberapa studi, diprediksi bahwa penutupan kantor cabang ini akan berdampak langsung terhadap tenaga kerja yang selama ini bergantung pada keberadaan fisik kantor untuk menjalankan operasional perbankan. Ancaman gelombang PHK di sektor perbankan menjadi semakin mengkhawatirkan, apalagi dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi. Dengan semakin banyaknya cabang yang ditutup, akan semakin banyak tenaga kerja yang tidak lagi dibutuhkan, dan ini bisa berdampak pada peningkatan angka pengangguran di sektor ini.
Di satu sisi, transformasi digital ini membawa manfaat dalam bentuk efisiensi operasional dan peningkatan layanan kepada nasabah. Namun, dalam konteks ini, dampak sosial dari pengurangan tenaga kerja akan menjadi isu yang sangat penting untuk diperhatikan. Banyak pekerja yang terpaksa mencari pekerjaan baru atau beradaptasi dengan perubahan, yang tidak selalu mudah dilakukan, terutama bagi mereka yang telah lama berkecimpung di industri perbankan.
Himbara, sebagai penggerak utama di sektor perbankan, memiliki tanggung jawab untuk memformulasikan strategi yang dapat mengurangi dampak dari penutupan kantor dan potensi PHK. Seberapa jauh mereka bisa melakukan restrukturisasi tanpa mengorbankan karyawan mereka adalah tantangan yang harus dihadapi. Melalui pelatihan dan program pengembangan karyawan, ada peluang untuk mengalihkan keterampilan tenaga kerja yang terdampak ke sektor lain yang mungkin sedang berkembang.
Situasi ini menciptakan dinamika baru dalam dunia kerja di sektor perbankan. Karyawan yang sebelumnya bekerja di kantor cabang kini harus siap menghadapi perubahan menuju era digital. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, penting bagi semua pihak—baik dari sisi manajemen bank maupun karyawan—untuk beradaptasi dan mencari jalan keluar yang saling menguntungkan. Ancaman gelombang PHK di sektor perbankan imbas penutupan kantor cabang bank perlu ditangani dengan hati-hati agar tidak menimbulkan masalah sosial yang lebih besar di masa depan.