Sumber foto: Google

Adaro hingga Pertamina Menjadi Pembayar Pajak Terbesar di 2023

Tanggal: 28 Jul 2024 08:42 wib.
Grup Adaro, PT Pertamina (Persero), dan sejumlah perusahaan besar lainnya masuk dalam daftar pembayar pajak terbesar pada tahun 2023 yang menerima apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan APBN dan dipuji atas kontribusi pajak yang signifikan.

Dalam daftar penerimaan penghargaan tersebut, mayoritas perusahaan yang terlibat sebagai pembayar pajak terbesar merupakan grup konglomerasi milik taipan Indonesia. Grup Adaro yang dimiliki oleh Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, Grup Djarum yang dimiliki oleh R. Budi Hartono dan Michael Hartono, Grup Indofood milik Anthoni Salim, serta Grup Bayan Resources yang dikuasai Low Tuck Kwong turut serta dalam daftar tersebut.

Tidak hanya mereka, Grup Agung Sedayu, Grup CT Corp milik Chairul Tanjung, Grup Sinarmas, dan Grup Triputra milik T.P Rachmat juga turut meramaikan daftar 20 grup pembayar pajak terbesar pada tahun tersebut. Bahkan beberapa perusahaan BUMN seperti Pertamina, Bank Mandiri, PLN, dan Pupuk Indonesia juga tercatat sebagai perusahaan pelat merah yang menyumbang pajak terbesar di tahun yang sama.

Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo kepada perwakilan perusahaan-perusahaan tersebut atas kontribusi mereka dalam penerimaan APBN. Suryo Utomo menjelaskan bahwa penerimaan apresiasi tersebut merupakan salah satu langkah Ditjen Pajak untuk memperbaiki tata kelola perpajakan di masa depan.

Menurut Suryo, pembagian apresiasi ini menjadi wujud nyata bahwa setiap perusahaan, termasuk seluruh warga negara Indonesia, memiliki kewajiban hukum untuk membayar pajak sesuai dengan porsi masing-masing. Upaya transparansi dan reformasi tata kelola perpajakan terus dilakukan oleh Ditjen Pajak guna memastikan tidak ada pihak yang menyembunyikan kewajiban perpajakannya.

Pada Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024, Suryo menyatakan bahwa keterbukaan informasi menjadi landasan bagi petugas pajak dalam menjalankan program tax amnesty. "Pada tahun 2018, upaya kami diarahkan untuk memperluas basis perpajakan, termasuk mengoptimalkan akses informasi dan data dari berbagai pihak untuk meningkatkan basis perpajakan," ungkap Suryo.

Beberapa perusahaan yang tercatat sebagai grup pembayar pajak terbesar tahun 2023 termasuk Grup Adaro, Grup Indofood, Grup Triputra, Grup Harum Energy, Grup CT Corp, Grup Agung Sedayu, Grup Sinarmas, Grup Djarum, Grup Bayan Resources, Grup Wings, Grup Musim Mas, Grup Gudang Garam, Grup Trakindo, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Pupuk Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved