Sumber foto: Google

Ada Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua DPR Tegaskan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipotong

Tanggal: 9 Feb 2025 22:12 wib.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk memotong gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun ada upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, efisiensi anggaran yang sedang dilakukan hanya menyasar pos-pos anggaran yang tidak mendesak dan tidak terkait dengan kepentingan langsung bagi masyarakat atau pegawai negara, seperti program yang belum mendesak atau alokasi anggaran yang dapat ditunda.

Dasco memastikan bahwa gaji ke-13 tetap dianggarkan dan tidak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran ini. "Tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 untuk ASN. Efisiensi anggaran hanya berlaku pada pos-pos yang tidak mendesak. Jadi, gaji ke-13 tetap menjadi hak ASN dan akan dibayarkan sesuai ketentuan," ujar Dasco dalam keterangan resminya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto, yang menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk membayarkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN pada tahun ini. "Kami pastikan bahwa gaji ke-13 dan THR akan tetap dibayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi hak-hak pegawai negeri yang sudah diatur dalam undang-undang," kata Purwadi.

Selain itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada pembayaran gaji ke-13 dan THR. "Pemerintah tetap menghargai hak-hak ASN, dan gaji ke-13 serta THR tetap akan dibayarkan seperti biasa. Kami berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan ASN," jelas Hasan.

Meskipun gaji ke-13 dan THR tetap dibayarkan, pemerintah memang tengah melaksanakan langkah efisiensi anggaran sebagai respons terhadap tantangan ekonomi global dan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan fiskal. Salah satu pos yang dijadikan fokus efisiensi adalah belanja modal dan program-program yang tidak bersifat prioritas atau belum mendesak untuk dilaksanakan.

"Efisiensi anggaran ini untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran negara lebih tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi," tambah Sufmi Dasco.

Gaji ke-13 dan THR memang menjadi bagian penting bagi kesejahteraan ASN, terutama menjelang Lebaran. Oleh karena itu, meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran di beberapa sektor, pembayaran gaji ke-13 dan THR tetap menjadi prioritas untuk memastikan ASN tetap mendapatkan haknya.

Bagi banyak ASN, gaji ke-13 dan THR merupakan pendapatan tambahan yang membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup selama musim liburan. Keputusan untuk tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 menunjukkan bahwa pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai negeri, meskipun sedang melakukan upaya efisiensi di sektor lain.

Pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama dengan pejabat pemerintah lainnya, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN tidak akan dipotong meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan tersebut tetap tersedia dan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kebijakan efisiensi yang lebih fokus pada pos yang tidak mendesak, diharapkan anggaran negara dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved