7.500 Rekening Judi Online Dibekukan, Semua Transaksi Dipastikan Ditolak
Tanggal: 21 Nov 2024 21:09 wib.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengumumkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan membekukan 7.500 rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi perjudian online. Pernyataan tersebut disampaikan saat Konferensi Pers terkait pemberantasan perjudian daring dan keamanan siber di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).
Juda Agung menjelaskan bahwa Bank Indonesia aktif berperan dalam mencegah praktik perjudian online. Dalam upaya pencegahan ini, Bank Indonesia bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun non-bank, yang diwajibkan untuk memiliki sistem deteksi penipuan guna mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi perjudian online atau penipuan daring lainnya.
Menurut Juda, daftar rekening yang teridentifikasi sebagai sarana perjudian online atau penipuan daring tersebut akan dibagikan kepada industri perbankan guna mengantisipasi kerugian lebih lanjut. Selain itu, daftar rekening tersebut juga akan disampaikan kepada Bank Indonesia, sehingga dapat dimasukkan ke dalam sistem BI fast untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang melibatkan rekening tersebut akan ditolak.
Selain langkah-langkah teknis tersebut, Bank Indonesia juga mengadakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya para nasabah, terkait dengan sistem pembayaran yang rentan dimanfaatkan untuk transaksi perjudian online.
Pernyataan dari Deputi Gubernur Bank Indonesia ini menunjukkan keseriusan pihak otoritas moneter dalam mengatasi praktik perjudian online yang semakin meresahkan. Dengan dibekukannya ribuan rekening terindikasi terlibat dalam perjudian online, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan sinyal kuat bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak akan ditoleransi.
Memang, perjudian online merupakan masalah serius yang tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. Dengan maraknya perjudian online, bukan hanya individu yang terlibat dalam praktik ilegal ini yang terdampak, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan kesejahteraan sosial pada umumnya.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat bahwa jumlah transaksi perjudian daring di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023, jumlah transaksi perjudian daring mencapai nilai yang sangat tinggi, mencapai ratusan triliun rupiah. Fenomena ini menunjukkan betapa meresahkannya perkembangan perjudian online di Indonesia.
Tidak hanya itu, praktik perjudian online juga dirasakan sebagai ancaman terhadap stabilitas keuangan dan sistem pembayaran nasional. Dengan begitu banyaknya transaksi yang terlibat dalam perjudian online, hal ini dapat berdampak negatif terhadap inflasi, stabilitas nilai tukar, dan kinerja sektor keuangan secara keseluruhan.
Dengan demikian, langkah tegas yang diambil oleh Bank Indonesia dalam membekukan rekening-rekening terindikasi terlibat dalam perjudian online merupakan langkah yang sangat tepat. Selain sebagai tindakan penegakan hukum, langkah ini juga memberikan sinyal kuat kepada masyarakat bahwa praktik perjudian online tidak akan ditoleransi dan pihak otoritas akan terus berupaya melindungi sistem keuangan negara dari ancaman-ancaman yang meresahkan.
Tentu saja, pada saat yang sama, langkah ini juga menempatkan tanggung jawab kepada penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun non-bank, untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi transaksi-transaksi yang terjadi di platform-platform pembayaran yang mereka sediakan. Kemampuan untuk mendeteksi dan mencegah transaksi perjudian online serta aktivitas penipuan lainnya akan menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kestabilan sistem pembayaran secara keseluruhan.
Di samping tindakan pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak otoritas, edukasi kepada masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting. Melalui berbagai media, informasi tentang bahaya perjudian online perlu disampaikan secara luas kepada masyarakat. Dengan pengetahuan yang lebih baik, masyarakat dapat lebih waspada terhadap praktik perjudian online dan lebih memahami dampak serius yang dapat ditimbulkannya.
Perjuangan pencegahan dan penindakan terhadap perjudian online memang menjadi tanggung jawab bersama. Semua pihak, baik pemerintah, otoritas moneter, industri perbankan, serta masyarakat, harus saling berkolaborasi dalam upaya menjaga integritas sistem pembayaran dan mencegah praktik perjudian online yang dapat merusak kestabilan ekonomi dan sosial suatu negara.
Dalam konteks Indonesia, perhatian terhadap perjudian online juga tidak boleh terlepas dari perhatian terhadap perkembangan dan penguatan sektor ekonomi digital secara keseluruhan. Sebagian besar praktik perjudian online dilakukan melalui platform-platform digital, karena itu, keberhasilan dalam menangani perjudian online juga akan menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk menguatkan ekosistem digital Indonesia, yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi negara.
Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Bank Indonesia dalam membekukan rekening-rekening terindikasi terlibat dalam perjudian online merupakan langkah yang patut diapresiasi. Semoga langkah ini dapat menjadi awal yang baik untuk memberikan efek jera kepada pelaku perjudian online dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman-ancaman yang datang dari praktik ilegal tersebut. Dan dengan kerjasama semua pihak, dapat dipastikan bahwa perjudian online tidak akan dapat berkembang lagi di Indonesia.