Sumber foto: Google

WTP Kementan Terganjal "Food Estate", Auditor BPK Minta Uang Pelicin 12 Miliar

Tanggal: 10 Mei 2024 09:35 wib.
Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Kementerian Pertanian (Kementan) seakan terganjal dengan program lumbung pangan nasional atau yang dikenal dengan sebutan "Food Estate". Selain itu, muncul hal yang mencoreng citra lembaga pemeriksa keuangan, yaitu oknum auditor di BPK yang meminta uang pelicin sebesar Rp 12 miliar agar Kementan bisa mendapat opini WTP. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengelolaan Sumber Daya Air dan Irigasi (PSP) dalam sebuah artikel untuk kepentingan Search Engine Optimization.

Kementan telah menggagas program besar yaitu pembangunan Food Estate sebagai upaya untuk mencapai kemandirian pangan nasional. Namun, kendala muncul ketika BPK memberikan pernyataan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementan terganjal program tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan BPK menemukan adanya kekurangan atau ketidaksempurnaan dalam laporan keuangan Kementan terkait dengan pelaksanaan program Food Estate.

Program Food Estate ini sendiri sebenarnya memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Namun, banyak pihak yang mempertanyakan strategi, dampak lingkungan, serta keberlanjutan dari program ini. Dengan adanya hambatan opini WTP dari BPK, hal ini semakin memperumit posisi Kementan dalam melaksanakan program tersebut.

Tak hanya itu, cecunguk korupsi juga terkuak dalam kasus ini. Sekarang, muncul kabar bahwa oknum auditor di BPK meminta uang pelicin sebesar Rp 12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP. Menyanyikan hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal PSP memberikan kejutan dengan mengungkap praktik tidak etis dalam pemeriksaan BPK. Hal ini tentu memberikan dampak yang sangat negatif bagi kredibilitas dan integritas pemeriksaan BPK dalam menjaga kepatuhan dan kebersihan pelaksanaan keuangan negara.

Korupsi tentu menjadi musuh bersama bagi kemajuan bangsa. Bahkan, jika korupsi terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keuangan negara seperti BPK, maka hal ini menjadi sangat berbahaya. Tindakan meminta uang pelicin yang dilakukan oleh oknum auditor BPK harus segera diusut tuntas dan diberikan sanksi yang setimpal.

Kementan sendiri harus segera melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem dan pelaksanaan program Food Estate agar bisa memperoleh opini WTP dari BPK. Keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi harus diutamakan dalam setiap langkah yang diambil untuk menjamin keberhasilan program tersebut.

Pemerintah juga harus memberikan dukungan yang maksimal bagi Kementan dalam melaksanakan program Food Estate. Namun, hal ini harus diiringi dengan pengawasan yang ketat guna mencegah adanya praktik korupsi dan penyelewengan dana yang bisa merugikan negara.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved