Sumber foto: Google

Waspada! Tak Taat Pajak, Paspor Jadi Terkendala

Tanggal: 11 Jan 2025 14:52 wib.
Tampang.com | Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan melalui digitalisasi. Salah satu inisiatif terbarunya adalah penerapan teknologi Government Technology (GovTech), yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik, termasuk layanan perpajakan. Dalam pengembangan sistem ini, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dari Kementerian Keuangan menjadi salah satu komponen utama yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Namun, penerapan sistem ini juga membawa dampak serius bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Salah satunya adalah potensi kendala dalam pengurusan dokumen perjalanan internasional, seperti paspor.

GovTech dan Integrasi Layanan Publik

GovTech adalah upaya modernisasi yang diinisiasi pemerintah untuk mengatasi berbagai tantangan dalam administrasi pemerintahan. Melalui teknologi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan layanan yang lebih terintegrasi, cepat, dan transparan. Salah satu fokus utama GovTech adalah mengintegrasikan layanan perpajakan dengan layanan publik lainnya, seperti imigrasi, perizinan usaha, hingga layanan perbankan.

Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), yang menjadi bagian dari GovTech, dirancang untuk mencatat dan memantau data pajak wajib pajak secara lebih akurat. Dengan Coretax, data perpajakan dapat dihubungkan dengan sistem lain, seperti Direktorat Jenderal Imigrasi. Integrasi ini memungkinkan pemerintah memeriksa status kepatuhan pajak seseorang sebelum memberikan akses ke layanan tertentu, termasuk penerbitan paspor.

Kendala bagi Wajib Pajak yang Tidak Taat

Penerapan Coretax membawa konsekuensi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Salah satu kebijakan yang sedang dipertimbangkan adalah penundaan atau bahkan penolakan penerbitan paspor bagi individu yang tercatat memiliki tunggakan pajak atau tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia, mengingat pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara. Dengan memastikan bahwa semua individu yang menggunakan fasilitas negara, termasuk paspor, telah memenuhi kewajiban perpajakannya, pemerintah dapat memperkuat keadilan fiskal.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak sepenuhnya memahami peraturan perpajakan. Banyak yang merasa khawatir akan dampaknya pada akses mereka terhadap layanan publik lainnya.

Manfaat Sistem Coretax

Meski membawa tantangan, sistem Coretax juga menawarkan berbagai manfaat:

Kemudahan Administrasi Pajak: Wajib pajak dapat mengakses informasi pajak mereka secara real-time, termasuk status pembayaran dan pelaporan.
Pengawasan yang Lebih Transparan: Sistem ini meminimalkan potensi manipulasi data atau penyalahgunaan wewenang karena semua data tercatat secara digital.
Efisiensi Layanan Publik: Dengan terintegrasinya data pajak dan layanan publik lainnya, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Direktur Jenderal Pajak menyatakan, “Coretax adalah langkah besar menuju transformasi perpajakan yang lebih modern. Sistem ini tidak hanya membantu pemerintah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.”

Tingkatkan Kepatuhan untuk Hindari Kendala

Agar tidak menghadapi kendala dalam layanan publik seperti penerbitan paspor, masyarakat diimbau untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Hal ini mencakup pelaporan SPT tahunan tepat waktu, membayar pajak yang terutang, serta memastikan data perpajakan mereka sudah terdaftar dan valid.

Pemerintah juga terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai program sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara. Sebagai contoh, Kementerian Keuangan secara aktif menyelenggarakan seminar dan pelatihan terkait perpajakan di berbagai daerah.

Menuju Digitalisasi Layanan Publik yang Terintegrasi

Dengan GovTech dan Coretax, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem layanan publik yang lebih terintegrasi dan transparan. Kebijakan ini tidak hanya menuntut kepatuhan pajak, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan peran mereka dalam pembangunan negara.

Sebagai masyarakat yang baik, penting bagi kita untuk memahami bahwa pajak adalah kontribusi wajib yang mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Dengan mematuhi aturan perpajakan, kita tidak hanya membantu negara, tetapi juga memastikan bahwa hak kita terhadap layanan publik tetap terpenuhi.

Ke depan, sistem GovTech diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Sebaliknya, bagi yang tidak taat pajak, konsekuensi seperti kendala dalam pengurusan paspor hanya akan menjadi permulaan dari kebijakan yang lebih ketat di masa depan. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kepatuhan pajak demi masa depan yang lebih baik!
Copyright © Tampang.com
All rights reserved