Sumber foto: Google

Warga Jakarta Bisa Pantau Polusi Udara Real Time Via JAKI

Tanggal: 22 Apr 2025 18:27 wib.
Kualitas udara di Jakarta yang sering menjadi sorotan kini dapat dipantau langsung oleh masyarakat secara real-time. Warga Jakarta dapat mengakses informasi kualitas udara secara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id, yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi pemerintah daerah dalam mengedukasi dan melindungi kesehatan warga ibu kota dari ancaman polusi udara yang semakin memburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa data kualitas udara yang ditampilkan menggunakan standar Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Indeks ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.

“ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya,” jelas Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

Informasi ISPU yang ditampilkan berasal dari berbagai alat pemantau kualitas udara yang tersebar di beberapa titik strategis di Jakarta. Data ini kemudian diolah secara sistematis dan ditayangkan dalam bentuk visual yang mudah dipahami masyarakat. Warna dan angka pada grafik ISPU memberikan informasi seberapa bersih atau tercemarnya udara di wilayah tersebut.

Melalui aplikasi JAKI, warga dapat mengetahui apakah kualitas udara di sekitarnya berada dalam kategori baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, atau berbahaya. Selain itu, aplikasi ini juga memberikan tips kesehatan sesuai tingkat polusi yang sedang terjadi.

Website udara.jakarta.go.id juga menyediakan informasi lengkap tentang parameter pencemar seperti PM2.5, PM10, SO, NO, CO, dan O. Data ini diperbarui secara berkala dan dapat menjadi rujukan bagi warga yang ingin mengatur aktivitas luar ruang, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Upaya ini disambut positif oleh masyarakat dan pemerhati lingkungan. Banyak warga mengapresiasi transparansi data yang memungkinkan mereka mengambil tindakan preventif untuk menjaga kesehatan.

Sejumlah pegiat lingkungan menilai langkah ini harus diikuti dengan tindakan nyata dalam mengurangi emisi pencemar, seperti pembatasan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, pengembangan transportasi umum berbasis listrik, serta penghijauan kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas udara melalui berbagai program seperti perluasan ganjil-genap, peningkatan transportasi publik, serta pengawasan terhadap emisi dari industri dan pembakaran terbuka.

Dengan adanya akses informasi ISPU melalui JAKI dan udara.jakarta.go.id, diharapkan warga Jakarta bisa lebih sadar terhadap kondisi udara dan ikut serta menjaga lingkungan. Transparansi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju ibu kota yang lebih sehat dan layak huni.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved