Wanita Paruh Baya Telah Meninggal Akibat Diserang Dan Ditelan Ula Piton Di Sidrap
Tanggal: 9 Jun 2024 07:19 wib.
Kisah tragis menimpa Sumarni, seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Pada Jumat (7/6/2024), Sumarni tewas akibat diterkam dan ditelan bulat-bulat oleh seekor ular piton raksasa berukuran 6 meter. Kejadian ini menggemparkan warga Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kepala Humas Polres Sidrap, AKP Suwardi, telah mengonfirmasi perihal kejadian yang menimpa Sumarni. Dia menyebutkan bahwa korban, yang juga seorang petani, diduga hilang sehari sebelum ditemukan dalam perut ular piton.
"Korban ini sebelumnya pamit kepada suaminya untuk menjual hasil kebun di pusat desa kepada pengepul. Selain itu, ia juga hendak menukarkan tabung elpiji," jelas Suwardi.
Namun, hingga keesokan harinya, Sumarni tidak juga kembali pulang. Suaminya, Lanoni, pun akhirnya berusaha mencari keberadaan sang istri.
Dalam proses pencarian, Lanoni menemukan barang bawaan istrinya yang tergeletak di jalan, tanpa mendapati sosok Sumarni. Lanoni kemudian memutuskan untuk meminta bantuan warga desa dalam upaya mencari istrinya yang tercinta.
"Suami korban merasa curiga karena melihat ada jejak ular piton di sekitar lokasi kejadian. Oleh karena itu, ia meminta tolong kepada warga untuk membantu mencari," ungkap Suwardi.
Setelah melakukan pencarian, warga berhasil menemukan ular piton berukuran 6 meter dengan perut yang sangat membesar. Tanpa ragu, warga setempat memutuskan untuk mengiris perut ular tersebut dan menemukan Sumarni dalam keadaan tak bernyawa.
Kisah tragis ini membawa kesedihan mendalam bagi keluarga Sumarni dan juga para warga Desa Kalempang. Tidak hanya itu, kehadiran ular piton yang besar di sekitar pemukiman warga juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga di daerah tersebut.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya upaya perlindungan terhadap satwa liar yang mungkin mengancam keselamatan manusia. Pemerintah setempat diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Dengan demikian, keamanan warga di sekitar pemukiman dapat lebih terjaga, dan risiko serangan oleh satwa liar seperti ular piton dapat diminimalisir. Selain itu, edukasi terkait bahaya satwa liar juga perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi ancaman dari satwa-satwatersebut.