Viral Lakukan Pungli Polantas Medan Dihukum Berguling di Aspal
Tanggal: 30 Jun 2025 10:15 wib.
Viral di media sosial mengenai tindakan buruk seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Medan, Aiptu RH, yang dihukum berguling di aspal akibat praktik pungutan liar (pungli). Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan berbagai pihak, termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan yang segera memberikan tanggapan resmi. Dalam siaran persnya, Kombes Gidion meminta maaf kepada warga Medan atas aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Kejadian ini bermula saat Aiptu RH melakukan pungli sebesar Rp100 ribu kepada seorang pengendara. Yang mengejutkan, tindakan tersebut dilakukan pada saat Aiptu RH tidak sedang dalam penugasan untuk razia. Jenis pungli yang dilakukan ini dianggap sebagai 'alasan klasik' dalam tindakan korupsi yang terjadi di lapangan. Tidak jarang, oknum polisi beralasan mereka melakukan pungli dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membeli sarapan. Namun, alasan tersebut tentunya tidak bisa dibenarkan, dan justru mencoreng citra polisi di mata masyarakat.
Kombes Gidion Setyawan mengungkapkan bahwa setelah video viral tentang tindakan Aiptu RH beredar luas, ia segera mengambil langkah tegas. Aiptu RH dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari. Selain itu, ancaman demosi atau pemindahan ke luar daerah juga menghantuinya. Hal ini juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pungli di Indonesia, serta menegakkan disiplin di kalangan anggotanya.
Masyarakat menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Kapolrestabes Medan. Sanksi yang diberikan kepada Aiptu RH diharapkan bisa menjadi efek jera bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa. Pungli memang merupakan masalah yang kompleks dalam institusi kepolisian, dan sering kali masyarakat merasa tertekan ketika berhadapan dengan oknum yang menyalahgunakan wewenangnya. Permasalahan ini menjadi salah satu tantangan besar bagi institusi kepolisian di Indonesia, terutama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Aksi berguling di aspal sebagai hukuman bagi Aiptu RH seolah menjadi simbol dari upaya kepolisian untuk memperbaiki citranya. Dalam kebanyakan kasus pungli, masyarakat sering kali merasa tidak berdaya dan khawatir jika melaporkan tindakan tersebut. Dengan adanya contoh yang menegaskan bahwa tindakan korupsi akan ada konsekuensinya, diharapkan masyarakat lebih berani melaporkan oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
Video tentang Aiptu RH yang dihukum ini menjadi viral dalam waktu singkat, beredar luas di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang memberikan pendapatnya, sebagian besar mendukung hukuman yang diberikan. Ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin peka dan kritis terhadap tindakan korupsi di lingkungan penegak hukum. Keberanian masyarakat untuk bersuara dan melaporkan tindakan pungli juga menjadi faktor penting dalam mengubah budaya kerja di kalangan kepolisian.
Sebagai institusi yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat, tindakan pungli hanya akan merusak hubungan antara polisi dan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya nyata dari kepolisian untuk memberantas praktik ini agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bisa pulih. Kejadian seperti yang menimpa Aiptu RH menjadi pengingat bahwa setiap tindakan pasti ada konsekuensinya, terlebih jika menyangkut amanah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.