Sumber foto: iStock

Undangan Pernikahan Ini Larang Tamu Pakai Apple Watch, Kenapa Ya?

Tanggal: 18 Des 2024 19:04 wib.
Beberapa waktu belakangan, marak sekali perdebatan mengenai penggunaan smartwatch terutama saat menghadiri sebuah acara pernikahan. Hal ini telah menjadi topik yang kontroversial karena adanya larangan khusus terhadap penggunaan Apple Watch di acara-acara pernikahan. Sementara, penggunaan jam tangan pintar merek lain tidak dilarang.

Fenomena ini tentu saja menimbulkan keheranan di kalangan masyarakat, terutama para pengguna Apple Watch yang merasa dikecualikan dari dunia pernikahan. Bahkan, muncul pertanyaan mengenai alasan di balik larangan khusus tersebut. Banyak pihak yang menduga bahwa larangan ini terkait dengan masalah fashion karena salah satu jawaban di kolom komentar menyebutkan bahwa pihak yang merekomendasikan larangan ini berasal dari industri mode.

Dalam sebuah unggahan, seorang pengguna media sosial menuliskan pesan yang menyatakan larangan menggunakan Apple Watch dalam sebuah acara pernikahan, "Mendapatkan undangan pernikahan yang secara khusus menyebutkan pada dress code dilarang menggunakan Apple Watch". Dari unggahan tersebut, terlihat bahwa larangan ini memang disebutkan secara eksplisit dalam undangan pernikahan tersebut.

Meskipun terdapat larangan yang spesifik terhadap penggunaan Apple Watch, masih belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut serta apa alasan di balik larangan tersebut. Banyak pengguna media sosial yang mengomentari larangan ini dengan beragam pendapat, mulai dari yang mendukung hingga yang menyatakan bahwa penggunaan jam tangan apapun seharusnya tidak menjadi masalah.

Perihal hal ini, ada postingan yang menyebutkan bahwa larangan penggunaan jam tangan apapun pada acara pernikahan adalah masalah yang cukup membingungkan. Namun, ada juga pendapat yang mendukung larangan tersebut dengan alasan tertentu.

Dalam konteks ini, pandangan masyarakat terbagi menjadi dua, yakni yang mendukung larangan tersebut dan yang tidak setuju. Namun demikian, masih belum jelas apa sebenarnya motif di balik larangan penggunaan Apple Watch ini. Terlepas dari itu, fenomena tersebut telah menarik perhatian banyak pihak dan menjadi bahan pembicaraan menarik dalam beberapa waktu belakangan ini.

Penggunaan smartwatch sendiri kini telah menjadi hal yang biasa di berbagai situasi dan kondisi, seperti saat berolahraga, di sekolah, di tempat kerja, atau bahkan saat menghadiri acara pernikahan. Hal ini dikarenakan fungsi-fungsi yang dimiliki smartwatch, seperti dapat memantau detak jantung atau memberikan pengingat untuk melakukan gerakan fisik demi kesehatan.

Khususnya, Apple Watch memiliki berbagai fitur yang memang memungkinkan penggunanya untuk memantau kesehatan dengan lebih baik, seperti deteksi detak jantung yang tidak teratur, pemantauan tingkat stres, hingga pengingat untuk bergerak secara teratur. Oleh karena itu, pengguna Apple Watch seringkali merasa nyaman dengan perangkat tersebut yang mendukung gaya hidup sehat mereka.

Di sisi lain, acara pernikahan merupakan momen sakral yang pada umumnya diatur dengan dress code yang spesifik. Larangan penggunaan Apple Watch dalam acara pernikahan mungkin saja terkait dengan keinginan pasangan pengantin untuk menciptakan suasana dan estetika tertentu pada acara mereka. Hal ini kemungkinan terkait dengan selera fashion, tren, atau tema dari acara tersebut.  

Sebagai contoh, pengunggah aslinya yang bekerja di industri mode bisa menjadi indikasi bahwa larangan ini berhubungan dengan keinginan untuk menciptakan tampilan yang kohesif dan sesuai dengan tema acara. Meskipun demikian, ini hanyalah satu dari berbagai dugaan yang beredar di masyarakat mengenai motivasi di balik larangan tersebut.

Faktor-faktor seperti ini turut memgharukan terjadinya diskusi di kalangan masyarakat. Terlepas dari alasan di balik larangan tersebut, fenomena ini menunjukkan adanya kompleksitas budaya dalam menghadiri acara pernikahan. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan mengenai dress code dan aturan-aturan lainnya pada acara pernikahan layak untuk diselidiki lebih lanjut agar dapat memahami nilai-nilai dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved