UIN Alauddin Diduga Jadi Lokasi Produksi Uang Palsu
Tanggal: 19 Des 2024 20:49 wib.
Polres Gowa Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus produksi uang palsu yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian menyita mesin cetak besar yang mampu memproduksi uang palsu berkualitas tinggi dalam pecahan Rp100.000 emisi terbaru. Penemuan ini telah menetapkan 15 tersangka yang diduga terlibat dalam produksi uang palsu tersebut.
Kasus produksi uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin menjadi bukti nyata bahwa kejahatan semakin berani dan canggih dalam merencanakan aksinya. Pihak kepolisian memberikan penjelasan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mereka berhasil menyita mesin cetak yang digunakan untuk mencetak uang palsu dengan kualitas yang hampir menyerupai aslinya. Mesin cetak ini memiliki kemampuan untuk mencetak uang pecahan Rp100.000 dengan emisi terbaru, sehingga sulit untuk dibedakan dengan uang asli.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Gowa Sulawesi Selatan, AKBP Fajar Yanuar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan sebelum akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga menetapkan 15 tersangka yang diduga terlibat dalam produksi uang palsu tersebut. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan mantan mahasiswa UIN Alauddin serta warga sekitar.
Pihak UIN Alauddin sendiri telah memberikan tanggapan terkait kasus ini. Rektor UIN Alauddin, Prof. Dr. H Basri Modding, secara tegas menegaskan bahwa pihak universitas akan memberikan kerjasama penuh kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Pihak UIN Alauddin juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk tindakan produksi uang palsu yang sangat merugikan masyarakat.
Kasus produksi uang palsu yang diduga terjadi di UIN Alauddin mengingatkan kita akan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan kampus. Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas, justru menjadi tempat untuk melakukan kejahatan yang merugikan banyak pihak. Hal ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak terkait untuk lebih memperhatikan keamanan dan pengawasan di lingkungan kampus agar hal-hal yang merugikan masyarakat tidak terjadi di masa yang akan datang.
Kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan kriminal dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kampus. Oleh karena itu, peran semua pihak, termasuk pihak kepolisian, perguruan tinggi, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah serta mengatasi kasus serupa di masa yang akan datang. Kita berharap agar kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak agar keamanan dan keadilan tetap terjaga di lingkungan kampus dan masyarakat pada umumnya.