UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Tanggal: 14 Nov 2024 18:32 wib.
Universitas Indonesia (UI) akhirnya menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia setelah menuai polemik. Keputusan ini diambil setelah hasil rapat koordinasi empat organ UI yang melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Polemik seputar kelulusan Bahlil Lahadalia menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Publik mengkritik keputusan UI yang memberikan gelar doktor kepada Bahlil, terutama setelah terungkapnya bahwa disertasi Bahlil memiliki sejumlah kesalahan referensi dan tata cara penulisan akademik lainnya.
Rapat koordinasi yang dilakukan oleh empat organ UI, yaitu senat, rektorat, dewan profesor, dan dewan penjamin mutu, menjadi langkah kritis dalam menangani polemik ini secara transparan. Universitas Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa standar akademik tetap dijaga dan dipatuhi oleh semua pihak, termasuk para mahasiswa doktor dan dosen pembimbing.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/12). Yahya menyampaikan, UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri.
Dalam hasil evaluasi yang dilakukan, UI menyimpulkan bahwa terdapat kelemahan dalam tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG dan integritas akademik yang perlu diperbaiki. Hal ini menjadi dasar utama dalam penangguhan kelulusan doktor Bahlil dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang akan diimplementasikan.
Menurut Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, penangguhan kelulusan doktor Bahlil adalah bagian dari komitmen UI untuk menjaga kualitas pendidikan dan integritas akademik. "UI memiliki standar yang harus dipertahankan demi menjaga reputasi sebagai institusi pendidikan unggul. Penangguhan ini juga memberikan waktu bagi SKSG untuk melakukan perbaikan dan memastikan tata kelola program doktor yang lebih baik di masa depan," ujarnya.
Kontroversi seputar kelulusan doktor Bahlil juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. UI sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga standar akademik yang tinggi, kejujuran, dan integritas.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyambut baik keputusan UI untuk menangguhkan kelulusan doktor Bahlil. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip akademik yang ketat dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Ke depan, diharapkan langkah-langkah perbaikan yang diambil oleh UI dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola program doktor di SKSG maupun seluruh program doktor di universitas lain. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas akademik perlu dijunjung tinggi demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan berkualitas.
Dengan demikian, UI telah menunjukkan komitmen kuatnya untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Keputusan untuk menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia sebagai langkah awal dalam memperbaiki tata kelola program doktor dan memastikan integritas akademik tetap dijaga. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan hasil yang positif dan menjadi contoh bagi institusi pendidikan tinggi lainnya.