Sumber foto: Google

Traffic Attitude Record, Pengendara Tidak Bisa Perpanjang SIM Jika Poin Habis

Tanggal: 2 Okt 2024 11:58 wib.
Korlantas Polri dikabarkan sedang mengembangkan aplikasi Traffic Attitude Record, suatu inovasi yang diharapkan dapat membantu mencatat perilaku pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas serta memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Dengan adanya aplikasi Traffic Attitude Record ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

Pelanggaran lalu lintas merupakan masalah serius yang selama ini terus mengancam keselamatan pengguna jalan. Banyak pengendara yang dengan tidak bertanggung jawab melanggar aturan lalu lintas, mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang berpotensi membahayakan nyawa manusia. Melalui aplikasi Traffic Attitude Record ini, Korlantas Polri berupaya untuk menciptakan sistem monitoring yang ketat terhadap perilaku pengemudi di jalan raya.

Salah satu fitur penting dari Traffic Attitude Record adalah pencatatan poin pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pengendara yang melakukan pelanggaran akan mendapat poin sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Jika kumulatif poin pelanggaran mencapai batas tertentu, pengendara tersebut tidak akan bisa memperpanjang SIM atau mengurus SKCK sampai poin pelanggarannya kembali dalam batas aman.

Dengan adanya konsekuensi yang jelas dan tegas bagi pelanggar lalu lintas, diharapkan dapat mendorong para pengendara untuk lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas. Selain itu, aplikasi ini juga menciptakan data yang valid dan transparan mengenai perilaku pengendara di jalan raya, yang dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar lalu lintas.

Keberadaan aplikasi Traffic Attitude Record juga diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Dengan data yang tercatat secara akurat, pihak kepolisian dapat lebih mudah menindak para pelanggar lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh perilaku tidak tertib pengendara.

Dalam implementasinya, Korlantas Polri juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan aplikasi ini. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat mengenai pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan disiplin. Diharapkan dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi, para pengendara dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik di jalan raya.

Sebagai langkah positif dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, aplikasi Traffic Attitude Record merupakan terobosan yang patut diapresiasi. Namun, tentu saja, keberhasilan implementasi aplikasi ini sangat bergantung pada dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kita semua berharap bahwa aplikasi ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved