TNI AL Kerahkan 3 Tank Amfibi untuk Bongkar Pagar Laut
Tanggal: 22 Jan 2025 19:13 wib.
TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengambil langkah tegas dengan mengerahkan tiga unit armada tank amfibi untuk membongkar pagar laut di wilayah perairan Tanjung Pasir, Banten. Operasi ini dilaksanakan pada Rabu (22/1/2025) dan dipimpin langsung dari Posko TNI AL Tanjung Pasir.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang sebelumnya menginstruksikan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang. Pagar laut tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan telah menyebabkan gangguan pada aktivitas nelayan serta kerusakan ekosistem pesisir.
Selain tiga unit tank amfibi, TNI AL juga mengerahkan puluhan speed boat untuk mendukung kelancaran operasi ini. Kombinasi armada berat dan cepat tersebut dirancang untuk memastikan bahwa pembongkaran dapat dilakukan dengan efektif, aman, dan efisien.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Indra Haryono, menyatakan bahwa pengerahan tank amfibi menjadi langkah strategis untuk menghadapi medan yang sulit. “Tank amfibi kami mampu bergerak di air maupun darat, sehingga sangat cocok untuk operasi seperti ini. Kami juga menempatkan personel dengan keahlian khusus untuk memastikan pembongkaran berjalan lancar,” ujarnya.
Langkah tegas ini diambil setelah banyaknya laporan dari masyarakat nelayan yang merasa dirugikan akibat keberadaan pagar laut. Pagar tersebut menghalangi akses ke area perikanan utama, sehingga hasil tangkapan nelayan menurun drastis. Selain itu, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pagar laut ini juga menjadi perhatian serius.
“Kami berharap pembongkaran ini dapat segera memulihkan akses nelayan ke wilayah tangkap, sekaligus meminimalkan dampak negatif pada ekosistem pesisir,” tambah Laksamana Pertama Indra Haryono.
Operasi ini merupakan hasil koordinasi antara TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pemerintah daerah setempat. Semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi langkah cepat yang diambil TNI AL dalam membantu menegakkan aturan pemanfaatan ruang laut.
“Kami sangat berterima kasih kepada TNI AL yang telah bekerja sama dengan KKP untuk menyelesaikan persoalan ini. Dengan sinergi ini, kami dapat memastikan bahwa pemanfaatan laut dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai hukum,” ujar Sakti Wahyu Trenggono.
TNI AL menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut ini tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi sinyal kuat terhadap penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut ilegal akan menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Operasi ini adalah bagian dari tugas kami dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Tidak ada toleransi bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Laksamana Pertama Indra Haryono.
Dengan dilakukannya operasi ini, diharapkan nelayan lokal dapat kembali mengakses wilayah perairan secara bebas dan optimal. Selain itu, pembongkaran pagar laut juga menjadi langkah awal dalam memulihkan ekosistem pesisir yang sempat rusak.
Operasi pembongkaran pagar laut ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dan TNI AL dalam melindungi laut Indonesia untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.