TNI AL Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilgela Rp9,6 M di Merak
Tanggal: 16 Des 2024 08:03 wib.
Barang bukti rokok ilegal dengan pita cukai palsu senilai Rp9,6 miliar berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten di Merak. Keberhasilan ini tak lepas dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tindakan tegas dari TNI AL ini menjadi bukti nyata komitmen untuk melindungi keamanan dan ketertiban wilayah perairan Indonesia.
Pentingnya kerja sama antara TNI dengan instansi terkait, dalam hal ini Bea Cukai, untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Kegagalan penyelundupan rokok ilegal ini merupakan bukti bahwa aparat TNI AL terus berupaya untuk mencegah upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal di perairan Indonesia.
Kasus penyelundupan rokok ilegal tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh Lanal Banten. Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi negara. Setelah mendapatkan informasi tersebut, TNI AL segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal dengan pita cukai palsu senilai Rp9,6 miliar di kawasan Merak.
Barang bukti rokok ilegal tersebut kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Merak untuk proses lebih lanjut. Kepala Bea Cukai Merak, Ahmad Muhar said, menegaskan komitmen instansinya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Dia memberikan apresiasi kepada TNI AL atas kerjasama yang baik dalam menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara.
Hal ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba untuk melakukan penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di Indonesia bahwa upaya mereka tidak akan berhasil. TNI AL terus memantau wilayah perairan Indonesia secara ketat dan siap tindak terhadap segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara.
Penyelundupan rokok ilegal dengan pita cukai palsu senilai Rp9,6 miliar yang berhasil digagalkan ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa aparat TNI AL siap untuk melindungi dan memastikan keamanan wilayah perairan Indonesia. Kerja sama antara TNI AL dan instansi terkait seperti Bea Cukai juga menjadi contoh sinergi yang baik dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia.
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Sahat Nainggolan, menegaskan bahwa lanjutnya pengawasan dan patroli di wilayah perairan Indonesia akan terus dilakukan. TNI AL tidak akan mengendurkan kewaspadaan dalam mencegah penyelundupan dan perdagangan barang ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp9,6 miliar di Merak menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan negara. Semoga keberhasilan ini juga menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang berusaha menyelundupkan barang ilegal ke Indonesia bahwa TNI AL siap untuk bertindak tegas dalam melindungi keamanan wilayah perairan Indonesia.