Tilang Manual Ditiadakan Diganti Cakra Presisi Apa Itu?
Tanggal: 28 Jan 2025 16:45 wib.
Tampang.com | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi menggantikan sistem tilang manual dengan sistem baru bernama Cakra Presisi. Sistem ini mulai diterapkan pada Senin (20/1/2025) dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta menekan praktik pelanggaran di jalan raya.
Cakra Presisi merupakan inovasi yang terintegrasi dengan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sehingga pelaku pelanggaran tidak lagi dihentikan secara langsung oleh petugas di lapangan. Sistem ini juga mendukung visi kepolisian untuk menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih modern dan bebas dari korupsi.
Cakra Presisi bekerja dengan mengandalkan kamera E-TLE yang telah dipasang di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kamera ini mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Setelah pelanggaran terdeteksi, data akan diproses secara otomatis oleh sistem. Pelanggar akan menerima surat tilang melalui aplikasi WhatsApp yang terhubung dengan nomor telepon yang terdaftar pada data kendaraan. Surat tilang tersebut mencantumkan bukti pelanggaran berupa foto atau rekaman video, beserta rincian denda yang harus dibayarkan.
“Sistem ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Pelanggar tidak perlu lagi berhenti di jalan atau berdebat dengan petugas. Semua bukti pelanggaran tercatat secara digital dan langsung dikirimkan ke pihak terkait,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Keunggulan Sistem Cakra Presisi, Dibandingkan dengan sistem tilang manual, Cakra Presisi menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain:
Efisiensi dan Akurasi: Dengan kamera E-TLE, pelanggaran dapat terdeteksi secara real-time tanpa memerlukan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Mengurangi Praktik Korupsi: Sistem ini menutup celah terjadinya pungutan liar karena proses tilang sepenuhnya dilakukan secara digital.
Kemudahan Pembayaran: Pelanggar dapat membayar denda melalui layanan perbankan atau aplikasi dompet digital, sehingga lebih praktis dan cepat.
Transparansi: Bukti pelanggaran yang disertai foto atau video meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem ini.
Masyarakat memberikan beragam tanggapan terhadap penerapan Cakra Presisi. Sebagian besar mendukung sistem ini karena dianggap lebih modern dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang. Namun, ada pula yang mengkhawatirkan potensi kesalahan sistem dalam mendeteksi pelanggaran.
“Saya setuju dengan sistem ini, karena lebih transparan dan tidak ada pungutan liar. Tapi, saya berharap pihak kepolisian memastikan bahwa data yang digunakan akurat dan tidak ada kesalahan dalam mengidentifikasi pelanggar,” kata Ridwan, seorang pengemudi ojek online di Jakarta.
Penerapan Cakra Presisi merupakan bagian dari upaya besar Direktorat Lalu Lintas untuk mendukung program Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan). Dengan sistem ini, diharapkan tata kelola lalu lintas di Indonesia dapat lebih maju dan sejalan dengan perkembangan teknologi.
Meskipun baru diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya, sistem Cakra Presisi diharapkan dapat diadopsi oleh wilayah lain di Indonesia dalam waktu dekat. Langkah ini tidak hanya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga menciptakan suasana jalan raya yang lebih aman dan tertib.