Sumber foto: Google

Terjadi Lagi Nyawa Melayang di Tambang Ilegal Cirebon

Tanggal: 25 Jun 2025 09:25 wib.
Peristiwa maut terjadi di kawasan tambang galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon pada Rabu (18/6/2025). Dua warga, Dani Danara (29) dan Rian Adriani Pamungkas (23), kehilangan nyawa mereka akibat tertimbun longsoran tanah di lokasi tambang ilegal yang sudah lama dilarang beroperasi. Kejadian tragis ini menambah daftar panjang insiden fatal yang terjadi di daerah pertambangan yang tidak berizin, memicu keprihatinan masyarakat dan pemerintah setempat.

Menurut informasi yang beredar, saat kejadian, kedua korban sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang diketahui sangat berisiko dan rentan terhadap longsor. Ditengarai, pengoperasian tambang ilegal tersebut berlangsung tanpa adanya pengawasan yang memadai dari pihak berwenang. Masyarakat lokal telah beberapa kali melaporkan aktivitas ilegal ini, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang konkret untuk menghentikan operasional tambang serta menangkap mereka yang terlibat.

Kawasan galian C di Argasunya memang dikenal sebagai titik rawan longsor. Ketiadaan izin dan pengelolaan yang tidak professional menjadi penyebab utama terjadinya insiden tersebut. Keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya membahayakan nyawa para penambang, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan yang lebih luas. Berbagai dampak negatif seperti pencemaran air dan kerusakan lahan pertanian menjadi masalah yang sering kali diacuhkan.

Ucapan duka cita dan keprihatinan datang dari berbagai pihak. Tidak sedikit yang mengecam praktik pertambangan ilegal yang masih berjalan, meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan tegas untuk aktivitas tersebut. Secara resmi, pihak kepolisian dan dinas terkait berjanji akan menyelidiki penyebab dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang merenggut dua nyawa tersebut.

Melihat kejadian ini, muncul pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang masih marak di berbagai daerah. Belum ada langkah yang cukup sigap dari pemerintah dalam menghadapi masalah ini, padahal ancaman terhadap keselamatan jiwa dan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal sangat nyata. Hal ini bukanlah pertama kalinya nyawa melayang di tambang ilegal. Kasus-kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya, di mana kelalaian dan ketidakpedulian terhadap keselamatan kerja menjadi penyebab utama.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa lokasi tambang di mana Dani dan Rian tertimbun sudah lama disegel oleh pihak berwenang. Namun, banyak penambang tetap nekat beroperasi demi mencari nafkah di tengah keterbatasan ekonomi. Hal ini menciptakan dilemma, di satu sisi ada kebutuhan ekonomi yang mendesak, tetapi di sisi lain, ada risiko fatal yang mengancam nyawa.

Dari kejadian ini, diharapkan bisa menjadi titik balik bagi pemerintah untuk lebih serius dalam menanggulangi praktek tambang ilegal. Sosialisasi mengenai bahaya dan risiko yang ditimbulkan oleh tambang ilegal harus lebih digalakkan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di masa depan. Selain itu, pemberian alternatif sumber penghidupan kepada masyarakat lokal juga menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan mereka pada tambang ilegal. 

Peristiwa tragis ini tentu meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Dua nyawa yang hilang akibat longsor di tambang ilegal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan dan regulasi yang ketat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved