Tegas Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SBU Curang di Sukabumi
Tanggal: 19 Feb 2025 13:54 wib.
Tampang.com | Pemerintah dan aparat penegak hukum semakin serius dalam memastikan hak konsumen atas BBM yang sesuai dengan standar. Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Bareskrim Polri resmi menyegel dispenser SPBU 34.431.11 di Sukabumi.
Penyegelan ini dilakukan sebagai bukti ketegasan terhadap praktik curang dalam penyaluran BBM, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025, di mana kebutuhan masyarakat terhadap BBM meningkat pesat.
Dalam proses penyegelan ini, hadir langsung beberapa pejabat penting, di antaranya Menteri Perdagangan, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Pj. Walikota Sukabumi dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, Bareskrim Polri, dan Kemendag sebagai bagian dari persiapan Satgas RAFI 2025.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan bahwa penyegelan SPBU ini merupakan bukti nyata komitmen Pertamina dalam memastikan konsumen mendapatkan jumlah dan kualitas BBM yang seharusnya.
"Kami tidak mentolerir kecurangan dalam distribusi BBM. Penyegelan ini adalah langkah tegas untuk melindungi hak konsumen. Jika ada SPBU lain yang terbukti melakukan pelanggaran serupa, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi," ujar Riva.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk selalu mengikuti prosedur dan standar operasional dalam penyaluran BBM.
Kasus penyegelan ini semakin menyoroti beragam modus kecurangan yang kerap ditemukan di SPBU nakal. Beberapa modus yang sering terjadi meliputi:
Manipulasi dispenser BBM, di mana jumlah BBM yang keluar lebih sedikit dari yang tertera di layar mesin.
Pencampuran BBM dengan zat lain, yang mengurangi kualitas bahan bakar.
Penggunaan alat khusus yang mengatur kecepatan aliran BBM, sehingga pelanggan tidak mendapatkan jumlah yang sesuai.
Dengan semakin gencarnya pengawasan dari Pertamina dan pihak berwenang, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat mengisi BBM dan segera melaporkan kejanggalan yang ditemukan di SPBU.
Penyegelan SPBU ini juga merupakan bagian dari persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Satgas ini bertugas untuk:
Memastikan stok BBM di seluruh Indonesia tetap aman selama Ramadan dan Lebaran.
Mengawasi distribusi BBM agar tidak terjadi penyimpangan dan kecurangan.
Menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pertamina Patra Niaga dan pihak berwenang mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi praktik penyaluran BBM di SPBU. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat bisa segera melaporkan melalui:
Call Center Pertamina 135 dan Aplikasi MyPertamina
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kuantitas BBM yang mereka beli serta memberikan efek jera kepada oknum SPBU yang mencoba melakukan pelanggaran.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan Pertamina Patra Niaga, diharapkan distribusi BBM menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025 bisa berjalan lancar, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.