Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Hanya Rp1 Pada 22 Juni
Tanggal: 19 Jun 2025 22:47 wib.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp1 dan menambah jam operasional untuk layanan angkutan umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan pers yang dirilis pada Kamis, 19 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa penetapan tarif khusus Rp1 ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang aktif menggunakan transportasi umum di Jakarta. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum sebagai pilihan utama dalam beraktivitas di Jakarta. Selain itu, dengan tarif yang sangat terjangkau ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menjangkau berbagai lokasi di ibukota dengan nyaman dan praktis.
Dishub DKI Jakarta juga menambahkan bahwa selain penetapan tarif khusus, jam operasional untuk ketiga moda transportasi ini juga akan diperpanjang. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan optimal bagi masyarakat, terutama di momen spesial seperti perayaan HUT Kota Jakarta. Dengan perpanjangan jam operasional, penumpang bisa lebih leluasa dalam merencanakan perjalanan mereka tanpa khawatir kehilangan akses transportasi.
Perkataan Syafrin Liputo menegaskan pentingnya transportasi umum dalam mendukung mobilitas warga Jakarta. "Keberadaan layanan angkutan umum yang terjangkau dan handal sangat penting untuk menanggulangi masalah kemacetan di kota ini," ujarnya. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen spesial ini untuk lebih mengenal dan mencoba moda transportasi umum yang tersedia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di Jakarta. Ini termasuk pengembangan yang berkelanjutan dari sistem Transjakarta, MRT, dan LRT untuk menyediakan layanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih nyaman bagi penggunanya. Semua ini dilakukan untuk menciptakan Jakarta yang lebih ramah bagi penghuninya.
Tak hanya bermanfaat bagi masyarakat, langkah ini juga berkontribusi dalam mengimplementasikan program pemerintah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang berkontribusi terhadap kemacetan dan polusi udara. Dengan tarif yang hanya Rp1, diharapkan masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, yang diyakini akan membantu menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan nyaman.
Bagi yang ingin merasakan pengalaman menggunakan transportasi umum dengan tarif yang sangat terjangkau ini, pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini pada tanggal 22 Juni 2025. Dengan hanya Rp1, masyarakat bisa menjelajahi Jakarta dengan lebih mudah. Oleh karena itu, tanda tanggal ini di kalender Anda dan nikmati kemudahan yang ditawarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam merayakan HUT Kota Jakarta.