Sumber foto: Google

Sopir Bus Rosalia Indah Tersangka, 7 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan

Tanggal: 13 Apr 2024 08:32 wib.
Polisi menetapkan JW, sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 11 April. JW dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kejadian tersebut menyebabkan ketujuh penumpang tewas di tempat kejadian.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan di Semarang, Jumat, 11 April, mengungkapkan bahwa JW secara resmi dijadikan tersangka atas kecelakaan yang menewaskan tujuh penumpang bus tersebut. Keputusan ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kronologi kecelakaan yang terjadi.

Menurut keterangan dari saksi-saksi mata yang berada di lokasi kejadian, bus Rosalia Indah yang dikemudikan oleh JW terlihat mengalami kecelakaan setelah berusaha menghindari kendaraan lain yang berbelok tiba-tiba di depannya. Namun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya indikasi bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan dalam mengemudi dari pihak sopir bus Rosalia Indah, yakni JW.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dengan jelas penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Hal ini dilakukan agar proses hukum terhadap JW dapat berjalan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kombes Pol Sonny Irawan juga menegaskan bahwa kecelakaan yang menyebabkan tujuh penumpang tewas tersebut merupakan suatu tragedi yang harus dipastikan tidak terulang kembali di masa mendatang. Pihak kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan upaya-upaya dalam hal penegakan hukum dan pengawasan terhadap para sopir bus maupun pengemudi kendaraan umum lainnya untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Kejadian ini tentunya menjadi peringatan bagi para pengemudi kendaraan umum, khususnya para sopir bus, untuk senantiasa memperhatikan keselamatan penumpang dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut menunjukkan pentingnya kesadaran akan tata tertib berlalu lintas, serta pentingnya pelatihan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap para sopir dan pengemudi kendaraan umum.

Melalui kejadian ini, diharapkan pihak terkait dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, serta memberikan perhatian yang lebih terhadap pemenuhan standar keselamatan dalam operasional angkutan umum. Semoga tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara, sehingga kecelakaan serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved