Sumber foto: Google

Sidang PK Jessica Wongso, Kuasa Hukum Curigai Rekaman CCTV Tak Utuh

Tanggal: 30 Okt 2024 09:00 wib.
Sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso memasuki agenda pembacaan novum atau bukti baru. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, menyatakan bahwa terdapat fakta yang disebutkan ayah Mirna dalam sebuah wawancara bahwa ia memiliki rekaman CCTV yang tidak ditampilkan selama persidang. Hal ini menjadi perhatian serius karena CCTV tersebut diyakini dapat menjadi bukti tambahan yang relevan dalam kasus kematian Mirna Salihin. 

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Mei 2021 tersebut mengundang perhatian publik terkait dengan perkembangan kasus yang telah menggemparkan sejak tahun 2016. Jessica Wongso sendiri telah divonis bersalah dan dihukum seumur hidup atas kematian sahabatnya, Mirna Salihin, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016. Namun, permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica Wongso memberikan harapan untuk memperoleh keputusan yang lebih adil.

Menurut kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, pembacaan novum yang diajukan dalam sidang tersebut berhubungan dengan rekaman CCTV yang ada di kediaman keluarga Mirna. Dalam rekaman tersebut, diduga terdapat ketidaksesuaian dengan kesaksian yang menjadi dasar pertimbangan vonis sebelumnya. Hal ini menjadi landasan bagi tim kuasa hukum Jessica untuk mengajukan PK dengan harapan mengungkap fakta-fakta baru yang belum terungkap sebelumnya.

Sebagai pendukung dari pembacaan novum ini, kuasa hukum juga menyoroti penolakan yang diajukan oleh keluarga Mirna terkait dengan permohonan untuk memeriksa rekaman CCTV tersebut. Menurut Sordame Purba, hal ini menimbulkan keraguan atas kesaksian yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya. Beliau juga menegaskan bahwa kuasa hukum Jessica akan terus berjuang untuk membuktikan keabsahan permohonan PK yang diajukan.

Sejak awal, kasus kematian Mirna Salihin telah menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat. Proses persidangan yang berlangsung sejak 2016 telah menarik perhatian publik atas setiap perkembangannya. Sidang PK ini juga menjadi sorotan karena potensi adanya bukti tambahan yang bisa menjadi poin kunci dalam mengubah arah penilaian hukum terhadap kasus tersebut.

Sebagai bagian dari upaya hukum yang dilakukan, kuasa hukum Jessica Wongso berharap agar bukti-bukti baru yang diangkat dalam sidang PK ini dapat menjadi titik terang dalam peninjauan kembali kasus tersebut. Media massa dan masyarakat pun turut memberikan perhatian yang besar terhadap proses persidangan ini, mengingat potensi signifikan dari pembacaan novum yang diajukan.

Dalam persidangan tersebut, Jessica Wongso pun hadir untuk mendengarkan proses pembacaan novum yang dihadirkan oleh pihak kuasa hukumnya. Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang di masyarakat, pengadilan diharapkan dapat menilai segala bukti dan fakta baru dengan objektif demi mencapai keadilan yang sesungguhnya.

Dengan demikian, sidang PK Jessica Wongso memasuki fase krusial yang dapat menjadi titik balik dalam kasus kematian Mirna Salihin. Semua pihak diyakini sedang menanti hasil dari pembacaan novum yang diajukan, sebagai langkah penting dalam menjalani proses hukum yang adil dan transparan.

Melalui sidang PK ini, diharapkan bahwa keadilan yang sejati dapat ditegakkan, baik bagi pihak keluarga Mirna maupun bagi Jessica Wongso. Setiap bukti dan fakta baru yang disajikan dalam proses ini harus dipertimbangkan dengan cermat demi memastikan bahwa keputusan yang diambil melalui PK ini dapat memberikan keadilan yang utuh dan tidak terpisahkan bagi semua pihak yang terlibat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved