Sumber foto: Google

Siap-siap, Sertifikat Tanah Bakal Beralih ke Elektronik di 2026

Tanggal: 22 Jan 2025 19:10 wib.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mempersiapkan transformasi besar dalam pengelolaan sertifikat tanah di Indonesia. Mulai tahun 2026, seluruh sertifikat tanah akan dialihkan dari bentuk fisik menjadi sertifikat elektronik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi di sektor pertanahan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dokumen kepemilikan tanah.

Menteri ATR/BPN menyatakan bahwa target utama program ini adalah memastikan seluruh sertifikat tanah yang ada di Indonesia sudah berformat elektronik pada tahun 2026. Transformasi ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kehilangan, pemalsuan, dan kerusakan dokumen fisik.

"Digitalisasi sertifikat tanah adalah langkah penting menuju modernisasi sistem pertanahan di Indonesia. Dengan sertifikat elektronik, data kepemilikan akan tersimpan secara aman dalam sistem digital yang terintegrasi," ujar Menteri ATR/BPN dalam konferensi pers, Senin (22/1).

Program ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah-wilayah yang telah memiliki infrastruktur digital yang memadai. Untuk mendukung implementasi ini, pemerintah juga akan memperkuat kapasitas teknologi informasi di kantor-kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang berhasil mendaftarkan hampir 100 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. PTSL menjadi dasar yang kuat untuk memulai transformasi ke sertifikat elektronik. Data yang terkumpul dari program ini akan diintegrasikan ke dalam sistem digital sertifikat tanah.

"Pencapaian hampir 100 juta sertifikat dari program PTSL menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Ini adalah fondasi yang kokoh untuk mendukung pelaksanaan sertifikat elektronik secara nasional," tambah Menteri ATR/BPN.

Manfaat Sertifikat Elektronik, Digitalisasi sertifikat tanah menawarkan sejumlah manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah. Beberapa manfaat utama meliputi:


Keamanan Data: Sertifikat elektronik akan tersimpan dalam sistem digital yang dilengkapi dengan teknologi keamanan tingkat tinggi, mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan.
Kemudahan Akses: Pemilik tanah dapat dengan mudah mengakses informasi sertifikat melalui perangkat digital tanpa harus mengurus dokumen fisik.
Efisiensi Proses: Proses administrasi pertanahan, seperti jual beli atau perubahan data kepemilikan, dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.
Penghematan Biaya: Penghapusan dokumen fisik akan mengurangi biaya produksi dan distribusi sertifikat tanah.


Meskipun menawarkan banyak manfaat, transformasi ini juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan dan keamanan sertifikat elektronik juga menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelatihan kepada petugas di lapangan dan meningkatkan literasi digital masyarakat agar dapat beradaptasi dengan sistem baru ini. "Kami akan memastikan bahwa transformasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," tegas Menteri ATR/BPN.

Dengan target implementasi sertifikat elektronik pada 2026, Indonesia akan bergabung dengan sejumlah negara lain yang telah lebih dahulu menerapkan sistem digital untuk pengelolaan pertanahan. Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga mendukung visi Indonesia sebagai negara yang maju secara digital.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan validasi data kepemilikan tanah melalui program-program yang disediakan pemerintah, sehingga proses transisi ke sertifikat elektronik dapat berjalan lebih cepat dan lancar. Dengan dukungan semua pihak, transformasi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting menuju masa depan pengelolaan pertanahan yang lebih baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved