Sumber foto: Google

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar

Tanggal: 28 Jun 2025 09:47 wib.
Merespons rangkaian tuduhan tanpa dasar yang dinilai telah merusak nama baik, reputasi, serta kehidupan pribadi maupun sosialnya, Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar. Gugatan ini terdiri dari ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 miliar. Tindakan ini diambil sebagai langkah hukum untuk memperjuangkan nama baiknya yang terlanjur ternoda akibat pernyataan yang dianggap tidak berdasar.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Jaya Butabutar, mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan telah melalui berbagai pertimbangan hukum. Dalam dokumen resmi yang diserahkan kepada majelis hakim, disebutkan bahwa Lisa Mariana telah melakukan serangkaian perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1365 kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pihak pengacara menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan kliennya secara materiil tetapi juga memberikan dampak yang signifikan terhadap reputasi dan kehidupan sosial Ridwan Kamil.

Berawal dari tuduhan yang dilontarkan oleh Lisa Mariana, Ridwan Kamil merasa perlu untuk membela diri dan nama baiknya yang selama ini telah dijaga dengan baik. Tuduhan-tuduhan yang dianggap tanpa substansi tersebut membangkitkan keinginan Ridwan Kamil untuk mengambil langkah tegas dengan menggugat balik. Ia percaya bahwa tindakan hukum ini sangat penting untuk menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan moral yang tinggi, serta melindungi citra publiknya sebagai seorang pemimpin.

Tuntutan ganti rugi Rp105 miliar ini menunjukkan seriusnya apa yang dialami oleh Ridwan Kamil. Dengan rincian gugatan sebesar Rp5 miliar sebagai ganti rugi materiil, diharapkan dapat menutupi kerugian finansial yang mungkin timbul akibat tudingan tanpa bukti yang telah beredar. Sementara itu, ganti rugi immateriil sebesar Rp100 miliar ditujukan untuk kompensasi atas kerugian psikologis, reputasi, serta dampak sosial yang telah mengganggu kehidupannya.

Dalam proses hukum ini, tim kuasa hukum Ridwan Kamil bertekad untuk memberikan bukti kuat yang memadai guna mendukung klaim mereka. Mereka berharap pengadilan dapat melihat dan menilai setiap aspek dari gugatan ini dengan adil. Sebagai seorang figur publik dan pejabat, Ridwan Kamil menganggap penting untuk menghalau segala bentuk pencemaran nama baik yang merugikan dirinya. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa di era informasi seperti sekarang, reputasi seseorang sangat rentan terhadap serangan. Ridwan Kamil yang dikenal luas di masyarakat, sudah seharusnya dilindungi dari fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar. Langkah hukum yang diambil olehnya ini pun mencerminkan sikap proaktif dalam mengatasi masalah yang dihadapi, agar publik memahami situasi yang sebenarnya.

Sementara itu, proses hukum tersebut juga menjadi sorotan publik, baik dari para pendukung Ridwan Kamil maupun pihak lain yang melihat kasus ini dengan berbagai perspektif. Banyak yang menantikan bagaimana pengadilan akan memutuskan masalah ini dan apa implikasinya terhadap kedua belah pihak, terutama bagi Ridwan Kamil yang tengah berjuang mengembalikan citra baiknya. 

Dengan gugatan balik ini, Ridwan Kamil tidak hanya mempertahankan nama baiknya, tetapi juga menunjukkan bahwa tindakan hukum merupakan salah satu cara untuk melindungi diri dari serangan yang tidak berdasar, yang dapat berdampak negatif dalam kehidupan pribadi dan karier politiknya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved