Remaja di Klungkung Meninggal Tersetrum Saat Menyetrika
Tanggal: 3 Des 2024 12:51 wib.
Seorang remaja berusia 14 tahun Ni Putu S, meninggal tersetrum listrik saat menyetrika pakaian di rumahnya Kabupaten Klungkung, pada tanggal 2 Desember 2024. Korban yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP ditemukan tidak sadarkan diri dalam posisi setrika menempel di lehernya dan dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan lemas.
Kejadian tragis ini memberikan peringatan serius bagi semua orang, terutama remaja, mengenai bahaya listrik ketika menyetrika pakaian di rumah. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kita perlu meningkatkan kesadaran akan keselamatan saat menggunakan peralatan listrik, terutama di lingkungan rumah tangga.
Menurut catatan medis, Ni Putu S sedang menyetrika pakaian di rumahnya ketika tersetrum listrik. Sang ibu yang berada di rumah tersebut menemukannya dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan setrika menempel di lehernya. Sang ibu segera memutuskan aliran listrik dan memanggil bantuan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kesadaran akan keselamatan saat menggunakan peralatan listrik di rumah. Banyak remaja dan orang dewasa sering kali mengabaikan aturan keselamatan saat menyetrika pakaian atau menggunakan peralatan listrik lainnya. Hal ini tidak boleh dianggap enteng, mengingat risiko yang dapat terjadi.
Menurut para ahli, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan saat menggunakan peralatan listrik di rumah. Pertama, pastikan untuk selalu memeriksa kondisi kabel listrik sebelum digunakan. Jangan menggunakan setrika atau peralatan listrik lainnya jika kabelnya rusak atau terkelupas. Kedua, hindari menggunakan peralatan listrik dalam keadaan tubuh basah atau saat ruangan berada dalam kondisi yang basah.
Selain itu, penting juga untuk tidak meninggalkan peralatan listrik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan. Beberapa kasus kebakaran diketahui disebabkan oleh peralatan listrik yang ditinggalkan dalam keadaan menyala tanpa pengawasan yang cukup. Terlebih lagi, bagi remaja yang sering kali belum memiliki kesadaran penuh akan bahaya listrik, pengawasan orang tua atau penggunaan peralatan listrik bersamaan dengan bimbingan orang dewasa sangat penting.
Kasus Ni Putu S seharusnya menjadi peringatan bagi semua orang, terutama bagi remaja, mengenai pentingnya kesadaran akan keselamatan saat menggunakan peralatan listrik di rumah. Kita tidak boleh mengabaikan risiko yang mungkin terjadi akibat tidak memperhatikan aturan keselamatan yang seharusnya. Kejadian ini juga harus menjadi momentum bagi pihak terkait untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai keselamatan penggunaan peralatan listrik di lingkungan rumah tangga.
Ketika menggunakan peralatan listrik, keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peralatan listrik digunakan dengan benar dan mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.
Keberadaan peralatan listrik di rumah memang memberikan kemudahan dalam kegiatan sehari-hari, namun kesadaran akan risiko dan aturan keselamatan harus tetap dijaga. Semoga kasus ini dapat membangkitkan kesadaran kita akan bahaya listrik dan mendorong upaya untuk meningkatkan keselamatan dalam penggunaan peralatan listrik di rumah tangga.