Sumber foto: Google

Pria Keluarkan Pistol di SPBU Cibubur, Diduga Marah karena Ditolak Isi Pertalite

Tanggal: 30 Jan 2025 11:59 wib.
Pada Kamis pagi, 23 Januari 2025, sebuah insiden mengejutkan terjadi di SPBU Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial DD (65) menodongkan benda yang diduga pistol kepada petugas SPBU setelah permintaannya untuk mengisi bahan bakar jenis Pertalite ditolak.


Kronologi Kejadian


Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB ketika DD tiba di SPBU tersebut untuk mengisi Pertalite. Petugas SPBU meminta DD menunjukkan barcode aplikasi MyPertamina sebagai syarat pembelian Pertalite, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. DD tidak dapat menunjukkan barcode tersebut, yang menyebabkan perselisihan antara keduanya.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat DD mengeluarkan benda menyerupai pistol dari saku celananya dan menodongkannya ke arah petugas SPBU. Situasi tegang tersebut berhasil diredakan oleh seorang pria yang mengenakan seragam petugas keamanan sebelum DD meninggalkan lokasi dengan mobilnya.


Penangkapan dan Penyelidikan


Setelah insiden tersebut menjadi viral, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan DD. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa DD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. DD dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.


Fakta Benda yang Digunakan


Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa benda yang digunakan DD untuk menodong petugas SPBU bukanlah pistol sungguhan, melainkan sebuah korek api yang menyerupai senjata api. Meskipun demikian, tindakan DD tetap dianggap mengancam dan menimbulkan ketakutan bagi korban.


Respons dan Implikasi


Insiden ini menyoroti pentingnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar tertentu. Selain itu, kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan intimidasi dan ancaman, meskipun alat yang digunakan bukan senjata api asli.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menghadapi situasi konflik dan memahami prosedur yang diterapkan di fasilitas umum.

Dengan penanganan yang cepat oleh aparat kepolisian, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, dan masyarakat dapat merasa aman saat beraktivitas di tempat umum seperti SPBU.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved