Prabowo Perintahkan Sita Kembali Aset Negara yang Dikuasai Pihak Lain
Tanggal: 5 Feb 2025 18:48 wib.
Tampang.com | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk membahas langkah-langkah strategis terkait penataan lahan perkebunan sawit. Rapat yang dilaksanakan di Hambalang, Bogor, pada Jumat (31/1/2025) ini menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya adalah penertiban aset negara yang saat ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Salah satu topik utama dalam pertemuan ini adalah bagaimana mengatasi lahan negara yang telah dikuasai oleh pihak lain tanpa izin atau legalitas yang jelas. Prabowo menegaskan bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah menyita kembali aset negara yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, terutama yang berkaitan dengan lahan perkebunan sawit.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa sumber daya alam negara digunakan untuk kepentingan rakyat dan bukan dikuasai oleh segelintir pihak yang mengabaikan aturan dan peraturan yang ada.
"Ini adalah langkah untuk mengembalikan aset negara yang telah dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah, guna memastikan bahwa pengelolaannya lebih adil dan sesuai dengan peruntukan yang seharusnya," kata Prabowo dalam rapat tersebut.
Untuk memastikan langkah ini berjalan dengan efektif, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Satgas ini akan bertugas untuk melakukan penelusuran terhadap lahan-lahan yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, mengevaluasi status hukum lahan tersebut, dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Salah satu prioritas dari Satgas ini adalah mengidentifikasi perusahaan atau individu yang terlibat dalam penguasaan lahan negara secara ilegal, khususnya dalam sektor perkebunan sawit. Pemerintah juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini.
Prabowo menambahkan bahwa penataan lahan perkebunan sawit adalah bagian penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan keberlanjutan sektor perkebunan di Indonesia. Mengingat bahwa Indonesia adalah salah satu negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, penataan yang tepat akan memastikan bahwa lahan sawit dikelola secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
"Sektor sawit harus dikelola dengan bijaksana, tidak hanya untuk keuntungan ekonomi tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Dengan pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan lahan yang lebih transparan, teratur, dan berkeadilan. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menanggulangi praktik-praktik illegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Prabowo juga menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut akan terus dipantau secara ketat, dan penegakan hukum akan dilaksanakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia demi kemakmuran rakyat.