Sumber foto: Google

Polisi Minta Maaf Usai Aksi Arogan Petugas Patwal RI 36 Viral

Tanggal: 11 Jan 2025 14:56 wib.
Tampang.com | Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, secara resmi meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas aksi arogan yang dilakukan oleh petugas pengawal (patwal) mobil dinas RI 36 pada Jumat (10/1/2025). Aksi tersebut menjadi viral di media sosial setelah terekam kamera dan menyebar luas, memicu kecaman dari publik.

Kejadian tersebut terjadi ketika petugas patwal yang mengawal mobil dinas RI 36 tampak bertindak Arogan terhadap pengendara lain di jalan raya. Dalam video yang beredar, terlihat jelas petugas patwal melakukan manuver yang tidak wajar,  Aksi tersebut dinilai mencoreng citra kepolisian yang seharusnya melayani dan mengayomi masyarakat.

Menanggapi kejadian ini, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkapkan penyesalannya dan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas patwal tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dimiliki oleh anggota kepolisian. “Kami mohon maaf atas kejadian yang sangat tidak mencerminkan sikap yang profesional dari petugas kami. Kami akan segera melakukan tindakan sesuai prosedur untuk menindak tegas anggota yang bersangkutan,” kata Brigjen Slamet dalam keterangan persnya.

Petugas patwal yang terlibat dalam insiden ini merupakan anggota dari Polda Metro Jaya (PMJ). Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan memanggil petugas yang terlibat untuk diperiksa. Kasi Pamwal Polda Metro Jaya telah mengambil langkah cepat dengan memanggil petugas yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan tuntas dan memberikan sanksi yang sesuai bagi petugas yang melanggar.

Meskipun aksi arogan ini mendapat perhatian publik, identitas pemilik mobil dinas RI 36 yang terlibat dalam insiden tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa mobil dinas tersebut bukan milik, Budie Arie ataupun Meutya Hafid, yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan insiden ini.

Kendati demikian, kejadian ini membuka kembali perdebatan mengenai penggunaan fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas, yang seharusnya digunakan dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat pun diingatkan bahwa mobil dinas RI 36, seperti halnya kendaraan negara lainnya, harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Polri sendiri telah berjanji untuk melakukan evaluasi terkait prosedur pengawalan kendaraan dinas penting agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Dalam beberapa tahun terakhir, kerap kali terjadi permasalahan terkait pengawalan kendaraan pejabat negara yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan dalam sistem pengawalan dinas dan pengawasan terhadap petugas di lapangan menjadi hal yang sangat penting.

Terkait hal ini, publik mengharapkan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparat penegak hukum, agar mereka dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sikap tegas dan profesional, serta penegakan aturan yang adil, menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan permintaan maaf resmi dari Korlantas Polri dan langkah-langkah yang telah diambil untuk menindaklanjuti insiden ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, dan hubungan antara kepolisian dan masyarakat dapat tetap harmonis.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved