Petugas Tembak Jatuh Drone Yang Meneror Gedung Kejagung, Pemilik Masih Misteri
Tanggal: 10 Jun 2024 17:28 wib.
Kejadian drone melintas di atas Gedung Kejaksaan Agung kembali terjadi. Kali ini, drone berhasil ditembak jatuh oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) setelah mengitari area Kejagung. Seolah ingin 'meneror', drone tersebut berkeliling area Kejagung, termasuk kantor Jampidsus dan Jamintel.
Pada tanggal 5 Juni 2024, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan insiden penembakan drone tersebut. Ia mengatakan bahwa kejadian penembakan drone bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Drone sering kali melayang-layang di sekitar wilayah Jakarta, dan sudah beberapa kali petugas pamdal berhasil menembak jatuh drone yang melintas di area Kejagung.
Tak hanya itu, kejadian tersebut bukanlah insiden yang pertama. Tercatat bahwa drone yang melintas sekira pukul 18.44 WIB itu ternyata sudah kedua kalinya sejak drone pertama ditembak jatuh pada Selasa (21/5/2024). Ini menjadi keprihatinan besar bagi pihak kejaksaan karena keberadaan drone tersebut dapat menimbulkan ancaman bagi keamanan dan privasi di sekitar wilayah tersebut.
Ketut Sumedana juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihak kejaksaan masih belum dapat mengidentifikasi siapa pemilik atau operator dari drone-droni tersebut. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan bahwa drone tersebut diterbangkan dari jarak yang cukup jauh, sehingga sulit untuk dilacak atau diidentifikasi pemiliknya.
Kejadian ini memunculkan kekhawatiran akan potensi ancaman keamanan yang mungkin timbul dari penggunaan drone secara tidak bertanggung jawab. Selain itu, keberadaan drone yang meneror wilayah Kejagung juga menimbulkan pertanyaan akan regulasi penggunaan drone di Indonesia. Apakah regulasi yang ada saat ini sudah cukup mengatur tentang penggunaan drone di wilayah perkotaan, terutama yang berdekatan dengan gedung-gedung pemerintahan?
Segera setelah kejadian ini, pemangku kebijakan perlu melakukan evaluasi terkait dengan aturan penggunaan drone, baik dari segi keamanan maupun regulasi. Kebutuhan akan pengawasan dan kontrol yang lebih ketat terhadap penggunaan drone di wilayah perkotaan menjadi penting untuk dilakukan, guna mencegah adanya insiden-insiden serupa di masa yang akan datang.
Adanya insiden seperti ini juga dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk lebih memperketat pengaturan dan pengawasan terhadap penggunaan drone. Dengan populasi yang semakin meningkat, pengaturan yang lebih ketat terkait dengan penggunaan drone akan menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.
Selain itu, pihak berwenang juga perlu menyiapkan strategi yang lebih efektif dalam upaya identifikasi dan penanganan terhadap pemilik atau operator drone yang bertindak dengan tidak bertanggung jawab. Kolaborasi antara pihak keamanan, pemerintah, dan pemangku kebijakan lainnya akan menjadi krusial dalam menangani permasalahan ini.
Kejadian penembakan drone di atas Gedung Kejaksaan Agung menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat, perlu adanya upaya yang lebih besar dalam mengatur dan mengawasi penggunaan teknologi tersebut. Hal ini penting untuk menjaga keamanan, privasi, dan keamanan negara di masa yang akan datang.