Petani Pasuruan Temukan Benda Kuno, Koin Dan Guci Bertulisan Askara China
Tanggal: 28 Jan 2025 23:11 wib.
Seorang petani di Dusun Slorok, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, secara tidak sengaja menemukan benda-benda kuno saat menggarap lahannya. Penemuan ini meliputi ribuan koin dan guci yang bertuliskan aksara Tiongkok, yang diduga merupakan peninggalan bersejarah dari masa lalu.
Kronologi Penemuan
Pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Kariyo (47), seorang petani setempat, sedang mempersiapkan lahan yang disewanya dari Perhutani untuk ditanami kubis. Saat mencangkul, ia merasakan cangkulnya mengenai benda keras. Setelah menggali lebih dalam, ia menemukan sebuah guci yang berisi ribuan koin kuno dengan aksara Tiongkok. Penemuan ini terjadi sekitar 100 meter dari rumahnya.
Kariyo mengaku terkejut dengan penemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya ia menemukan benda kuno selama bertani di area tersebut. "Awalnya saya hendak menggarap lahan kosong itu, mau tanam sayur kubis rencananya," ujarnya. Namun, rencana tersebut berubah ketika cangkulnya mengenai benda keras yang mencurigakan.
Tanggapan Warga dan Pihak Berwenang
Penemuan ini segera menyebar di kalangan warga setempat, menimbulkan kehebohan dan rasa ingin tahu. Banyak warga yang datang untuk melihat langsung benda-benda kuno tersebut. Beberapa warga menduga bahwa koin-koin tersebut berasal dari Dinasti Qing, mengingat aksara yang tertera pada koin dan guci tersebut.
Menanggapi penemuan ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan mengirimkan tim ahli untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Ika Ratnawati, Kepala Bidang Kebudayaan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji asal-usul dan nilai historis dari benda-benda tersebut. "Kami akan melakukan identifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah selanjutnya," ujarnya.
Potensi Nilai Sejarah
Jika benar koin dan guci tersebut berasal dari Dinasti Qing, maka penemuan ini memiliki nilai sejarah yang signifikan. Dinasti Qing adalah dinasti terakhir dalam sejarah Tiongkok yang berkuasa dari tahun 1644 hingga 1912. Hubungan dagang antara Tiongkok dan Nusantara pada masa itu cukup intens, sehingga kemungkinan adanya benda-benda Tiongkok di Indonesia bukanlah hal yang aneh.
Penemuan serupa pernah terjadi di daerah lain di Indonesia. Misalnya, pada tahun 2021, seorang petani di Jepara menemukan guci berisi ratusan koin dengan aksara Tiongkok saat mencangkul di lahannya. Koin-koin tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat untuk diteliti lebih lanjut.
Saat ini, benda-benda kuno yang ditemukan oleh Kariyo diamankan untuk mencegah kerusakan atau hilangnya artefak berharga tersebut. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli terhadap benda-benda bersejarah tanpa melalui prosedur yang ditetapkan, karena dapat melanggar undang-undang tentang cagar budaya.
Diharapkan, setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, penemuan ini dapat menambah wawasan tentang sejarah interaksi antara Nusantara dan Tiongkok, serta menjadi aset berharga bagi Kabupaten Pasuruan dalam mengembangkan potensi wisata sejarah dan budaya.
Penemuan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan benda-benda bersejarah yang ditemukan, karena setiap artefak memiliki cerita dan nilai yang tak ternilai bagi generasi mendatang.