Perpusnas Batal Tutup Minggu Akibat Efisiensi Anggaran
Tanggal: 8 Feb 2025 17:05 wib.
Tampang.com | Pelayanan jam operasional Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia kembali seperti semula setelah sebelumnya sempat dikabarkan akan mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Mengutip akun Instagram resmi @perpusnas.go.id, pihak Perpusnas mengonfirmasi bahwa jam operasional tetap seperti sebelumnya, termasuk layanan pada akhir pekan.
"Sekilas info #SahabatPerpusnas, jadwal layanan Perpustakaan Nasional RI kembali seperti sebelumnya," demikian pernyataan yang tertulis dalam unggahan resmi @perpusnas.go.id, dikutip Jumat (7/2/2025).
Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para pelajar, mahasiswa, dan peneliti yang kerap mengandalkan fasilitas Perpusnas untuk mengakses literatur dan sumber bacaan.
Kebijakan yang Sempat Dikritik Publik
Sebelumnya, rencana pemangkasan jam operasional Perpusnas muncul sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sejumlah kalangan menyayangkan langkah tersebut karena dikhawatirkan dapat mengurangi akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan.
Banyak netizen yang menyoroti bahwa pemotongan anggaran tidak seharusnya berdampak pada sektor pendidikan dan literasi. Apalagi, Perpusnas merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam meningkatkan minat baca masyarakat.
Sejumlah akademisi dan pegiat literasi juga turut mengkritisi rencana penyesuaian jam layanan. Mereka menilai bahwa keberadaan perpustakaan dengan jam operasional yang fleksibel sangat dibutuhkan, terutama bagi mereka yang hanya memiliki waktu luang pada akhir pekan untuk mengakses bahan bacaan dan referensi akademik.
Jam Operasional Kembali Normal
Dengan keputusan ini, Perpusnas tetap beroperasi dengan jam layanan sebagai berikut:
- Senin - Jumat: 08.00 - 19.00 WIB
- Sabtu - Minggu: 09.00 - 16.00 WIB
- Hari Libur Nasional & Cuti Bersama: Tutup
Kebijakan ini memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan Perpusnas sesuai kebutuhan mereka.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Keputusan untuk tetap membuka Perpusnas pada akhir pekan tentu memberikan dampak positif bagi berbagai kalangan, di antaranya:
1. Mahasiswa dan Peneliti
Banyak mahasiswa dan peneliti yang memanfaatkan akhir pekan untuk melakukan riset dan menyelesaikan tugas akademik. Dengan tetap beroperasinya Perpusnas pada Sabtu dan Minggu, mereka tidak kehilangan akses terhadap sumber literasi yang diperlukan.
2. Pekerja dan Pegiat Literasi
Tidak semua orang memiliki waktu luang di hari kerja untuk berkunjung ke Perpusnas. Dengan tetap dibukanya layanan pada akhir pekan, masyarakat yang bekerja di hari biasa tetap bisa menikmati fasilitas perpustakaan di hari libur mereka.
e. Anak-Anak dan Keluarga
Banyak orang tua yang membawa anak-anak mereka ke Perpusnas pada akhir pekan untuk mengenalkan budaya membaca sejak dini. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan minat baca generasi muda.
Perlunya Dukungan untuk Perpusnas
Meskipun kebijakan efisiensi anggaran tetap berjalan, Perpusnas sebagai lembaga yang memiliki peran vital dalam meningkatkan literasi di Indonesia perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mendukung keberlanjutan layanan Perpusnas antara lain:
- Mencari sumber pendanaan alternatif, seperti kemitraan dengan sektor swasta atau hibah dari lembaga pendidikan.
- Mengembangkan layanan digital agar masyarakat tetap dapat mengakses koleksi literatur tanpa harus datang langsung ke gedung perpustakaan.
- Memastikan anggaran untuk sektor literasi dan pendidikan tetap menjadi prioritas, meskipun ada kebijakan efisiensi di sektor lain.
Keputusan untuk membatalkan penyesuaian jam operasional Perpusnas mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dengan tetap dibukanya layanan pada akhir pekan, akses terhadap bahan bacaan dan literatur tetap terjaga, sehingga mendukung peningkatan literasi di Indonesia.
Ke depan, diharapkan pemerintah tetap memberi perhatian khusus pada sektor literasi dan pendidikan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada akses ilmu pengetahuan bagi masyarakat luas.