Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Capai 90%, Bareskrim Tunggu Hasil Uji Lab
Tanggal: 10 Mei 2025 06:47 wib.
Tampang.com | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah mencapai 90 persen. "Proses penyelidikan yang kita lakukan adalah di persentase kita sudah 90 persen, 10 persennya adalah uji lab," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Polresta Solo pada Kamis, 8 Mei 2025.
Untuk mendalami kasus ini, Bareskrim telah mengambil tujuh sampel ijazah pembanding dari rekan-rekan Jokowi saat menempuh pendidikan di SMA Negeri 6 Solo dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sampel-sampel ini akan diuji secara forensik di laboratorium untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Selain pengambilan sampel, Bareskrim juga telah memeriksa 31 saksi, termasuk teman kuliah dan SMA Jokowi, staf UGM, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dokumen-dokumen seperti ijazah, foto, dokumen pendaftaran, dan skripsi juga turut diperiksa dalam penyelidikan ini.
Djuhandhani menegaskan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi penentu dalam kasus ini. "Kalau itu hasil dari labfor menyatakan bahwa itu identik, berarti apa yang didalilkan oleh pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat) itu tidak benar sehingga dumas (pengaduan masyarakat) yang disampaikan pada kita, kita hentikan penyelidikan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi mengklaim telah menyerahkan ijazah asli presiden kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses penyelidikan. "Kami akan menyerahkan ijazah asli Bapak Jokowi sesuai dengan permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudan beliau yang membawanya langsung dari Solo," ujar Rivai, kuasa hukum Jokowi.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Hasil uji laboratorium diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.