Pemprov DKI Berlakukan Tarif Rp 1 TransJ-LRT-MRT Saat Pelantikan Presiden
Tanggal: 21 Okt 2024 05:51 wib.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 bagi masyarakat pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT pada hari ini 20 Oktober 2024, bertepatan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat yang akan memanfaatkan transportasi umum untuk menghadiri acara pelantikan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Kaliwono, menyampaikan bahwa kebijakan penurunan tarif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat selama acara pelantikan berlangsung. Tarif khusus ini berlaku untuk penggunaan seluruh rute TransJakarta, MRT, dan LRT di wilayah DKI Jakarta selama sehari penuh pada tanggal 20 Oktober 2024.
Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke pusat Kota Jakarta, sehingga meminimalkan kemacetan dan kontribusi emisi gas buang. Selain itu, tarif khusus ini menjadi sebuah insentif bagi masyarakat untuk memilih transportasi umum sebagai sarana perjalanan mereka, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan transportasi umum di ibu kota.
Dalam menyambut kebijakan ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk operator transportasi umum, untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat selama pelaksanaan tarif khusus ini. Pihak operator pun diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal guna mendukung kelancaran transportasi umum pada tanggal tersebut.
Kebijakan tarif khusus ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas jaringan transportasi umum, meningkatkan kualitas pelayanan, serta meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai sarana perjalanan utama bagi masyarakat. Dengan memberlakukan tarif khusus yang terjangkau, diharapkan masyarakat dapat semakin terdorong untuk menggunakan transportasi umum dan turut berkontribusi dalam pengurangan kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna transportasi umum, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijaksana. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya mematuhi aturan dan tata tertib selama menggunakan transportasi umum guna menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang.
Keberadaan transportasi umum yang terintegrasi seperti TransJakarta, MRT, dan LRT dianggap penting bagi mobilitas masyarakat di Wilayah Metropolitan Jakarta. Dengan memberlakukan tarif khusus Rp 1 pada hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, diharapkan dapat memperkuat peran transportasi umum sebagai solusi bagi mobilitas perkotaan yang efisien dan berkelanjutan di tengah kondisi perkotaan yang semakin padat. Semoga kebijakan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta dalam menghadapi hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Kaliwono, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat selama acara pelantikan berlangsung. Tarif khusus ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan mengurangi kemacetan serta kontribusi emisi gas buang. Berlakunya tarif khusus ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas jaringan transportasi umum dan meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai sarana perjalanan utama bagi masyarakat. Kepala Dishub DKI Jakarta juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijaksana dan mematuhi aturan dan tata tertib selama menggunakan transportasi umum guna menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang.