Pegawai PT Timah Hina Tenaga Honorer Pakai BPJS Terancam Dipecat
Tanggal: 5 Feb 2025 18:36 wib.
Tampang.com | Seorang karyawan PT Timah Tbk menjadi sorotan publik setelah menghina tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Pernyataan tersebut diunggah di media sosial dan langsung menuai kecaman dari masyarakat. Akibat insiden ini, pegawai tersebut kini terancam sanksi berat, termasuk pemecatan.
Kasus ini bermula dari unggahan seorang pegawai PT Timah di media sosial yang dianggap merendahkan pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Dalam unggahan tersebut, ia membandingkan layanan kesehatan yang diperoleh pegawai tetap dengan tenaga honorer yang mengandalkan BPJS.
Unggahan itu pun langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam sikap pegawai tersebut karena dianggap tidak menghargai hak tenaga honorer yang berobat menggunakan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah.
"BPJS itu hak semua pekerja, baik honorer maupun tetap. Tidak seharusnya direndahkan seperti itu," ujar salah satu netizen di Twitter.
Setelah unggahan tersebut viral, pihak PT Timah Tbk langsung bergerak cepat. Mereka telah memanggil karyawan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, serta menegaskan bahwa perusahaan tidak mendukung sikap yang merendahkan pekerja lain.
“Kami telah meminta klarifikasi dari karyawan yang bersangkutan. PT Timah menghormati semua pekerja, baik pegawai tetap maupun honorer, dan kami tidak mentoleransi tindakan yang merendahkan pihak lain,” kata perwakilan manajemen dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
Perusahaan juga memastikan bahwa karyawan tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perusahaan, bahkan terancam dipecat jika terbukti melanggar etika dan aturan perusahaan.
Menyadari bahwa pernyataannya telah menuai kecaman luas, pegawai tersebut akhirnya mengunggah permintaan maaf secara terbuka. Dalam unggahannya, ia mengakui kesalahan dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada tenaga honorer dan masyarakat yang merasa tersinggung dengan pernyataan saya. Saya tidak bermaksud merendahkan siapa pun, dan ini menjadi pembelajaran bagi saya untuk lebih bijak dalam berkomentar,” tulisnya.
Namun, meskipun sudah meminta maaf, banyak warganet yang tetap meminta agar PT Timah memberikan sanksi tegas kepada pegawai tersebut sebagai bentuk efek jera.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa BPJS Kesehatan merupakan hak semua pekerja, baik itu pegawai tetap, honorer, maupun pekerja informal. BPJS tidak boleh dipandang rendah, karena program ini bertujuan memberikan akses kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pakar ketenagakerjaan, Dewi Rahayu, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan tenaga honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Justru, program ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang wajib didukung oleh semua pihak.
“BPJS adalah jaminan sosial yang harus dimanfaatkan oleh semua pekerja, tanpa terkecuali. Merendahkan seseorang karena menggunakan BPJS adalah tindakan yang tidak etis,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi karyawan dan perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. PT Timah telah mengambil langkah tegas dengan memeriksa dan mempertimbangkan sanksi berat bagi pegawai yang menghina tenaga honorer pengguna BPJS.
Di sisi lain, masyarakat diingatkan bahwa BPJS Kesehatan adalah hak semua pekerja dan tidak boleh dipandang rendah. Semoga kasus ini menjadi pelajaran agar setiap individu lebih menghargai pekerja lain, tanpa membeda-bedakan status atau fasilitas yang mereka gunakan.