Orderan Fiktif Makanan Bergizi Gratis di Bojonegoro, Pelaku Palsukan Tanda Tangan Dandim
Tanggal: 4 Jan 2025 14:37 wib.
Tampang.com | Aksi penipuan berupa orderan fiktif program makan bergizi gratis (MBG) marak di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Surat fiktif yang beredar, pelaku memalsukan tanda tangan Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim kop TNI Angkatan Darat dan Badan Gizi Nasional.
Kasus penipuan dengan modus orderan fiktif makanan bergizi gratis (MBG) menjadi sorotan di daerah Bojonegoro, Jawa Timur. Praktik penipuan yang menggunakan nama besar Badan Gizi Nasional dan Dandim 0813 Bojonegoro dengan memalsukan tanda tangan Letkol Czi Arief Rochman Hakim kop TNI Angkatan Darat merupakan sebuah kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Badan Gizi Nasional telah memberikan program MBG untuk masyarakat di daerah Bojonegoro guna memberikan asupan gizi berkualitas bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun, aksi penipuan dengan memalsukan surat dan tanda tangan resmi untuk mendapatkan orderan gratis tersebut telah merugikan program tersebut.
Pelaku penipuan dikabarkan telah melakukan aksi penipuan dengan cara memalsukan tanda tangan Letkol Czi Arief Rochman Hakim kop TNI Angkatan Darat sebagai Dandim 0813 Bojonegoro. Surat palsu tersebut kemudian digunakan untuk memesan makanan bergizi gratis yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kasus penyalahgunaan tanda tangan dan surat palsu ini menjadi bukti nyata bahwa aksi penipuan dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk program-program kemanusiaan. Pentingnya pengawasan ketat dan keamanan dalam pelaksanaan program-program sosial bagi masyarakat menjadi semakin terlihat dalam kasus ini.
Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat ijin atau orderan makanan bergizi gratis dengan tanda tangan palsu. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima orderan atau surat yang mencurigakan.
Pihak yang merasa menjadi korban aksi penipuan ini diminta untuk segera melaporkan ke polisi agar tindakan hukum dapat segera dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku di balik kasus ini. Pihak kepolisian di Bojonegoro juga telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penipuan ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mungkin terjadi, terutama dalam hal penggunaan tanda tangan dan surat palsu. Keamanan dan kepercayaan dalam melakukan berbagai transaksi merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan guna menghindari tindakan-tindakan penipuan.
Dengan kasus ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih dalam pengawasan terhadap program-program kemanusiaan dan menindak tegas para pelaku penipuan agar program-program sosial tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang seharusnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui peran aktif dari masyarakat dan aparat terkait, diharapkan aksi penipuan semacam ini dapat dicegah dan diungkap dengan lebih baik di masa yang akan datang.