Sumber foto: Google

Oknum Guru PNS di Tuban Diduga Bolos 3 Tahun, tapi Tetap Digaji

Tanggal: 13 Mei 2025 23:39 wib.
Di dunia pendidikan, kehadiran guru sangat penting untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Namun, baru-baru ini muncul berita mengejutkan dari salah satu sekolah dasar di Tuban. Seorang guru olahraga berstatus PNS di SD Tuban, berinisial RHP, diduga sudah tiga tahun tidak pernah hadir di sekolah, tetapi tetap menerima gaji dan tunjangan setiap bulan. 

Informasi mengenai RHP ini pertama kali mencuat dari laporan sejumlah rekan kerja yang menjelaskan bahwa mereka tidak pernah melihat RHP hadir di sekolah sejak tiga tahun lalu. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang keefektifan sistem pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di bidang pendidikan, terutama dalam hal disiplin kehadiran para pendidik.

Rekan-rekan kerja RHP menyatakan bahwa meskipun tidak pernah terlihat hadir, RHP tetap mendapatkan gaji bulanan sama seperti guru-guru aktif lainnya. Kondisi ini seakan menciptakan ketidakadilan di tengah masyarakat yang sudah berjuang untuk memenuhi kewajiban dalam mendidik anak-anak. Bagi ASN, kehadiran di tempat kerja merupakan salah satu indikator utama kinerja yang harus dimiliki. Namun, dalam kasus RHP, hal tersebut tampaknya tidak berlaku.

Menurut beberapa sumber yang dekat dengan lingkungan sekolah, RHP diketahui sering kali tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Ketidakhadirannya memberikan dampak langsung terhadap proses pembelajaran siswa di sekolah tersebut. Disiplin guru perlu dijaga agar siswa dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas. Kehadiran guru olahraga, khususnya, memiliki peranan penting dalam menciptakan fisik yang sehat dan kebugaran siswa.

Belakangan, sejumlah pihak mulai menyoroti masalah ini dan meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi terkait status kehadiran RHP. Mereka berharap agar pihak sekolah dan dinas pendidikan membuka tabir mengenai permasalahan ini dan mengambil tindakan yang sesuai. Masyarakat menginginkan agar setiap guru yang terdaftar sebagai PNS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab terhadap pendidikan generasi muda.

Tindakan RHP tentunya akan merugikan tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi guru-guru lainnya yang secara disiplin menjalankan tugasnya. Banyak guru yang bekerja keras setiap hari, membimbing siswa dengan semangat, sementara oknum seperti RHP tetap mendapatkan imbalan yang sama tanpa berkontribusi. Hal ini tentunya menciptakan ketidakpuasan di kalangan pengajar yang lain yang merasa bahwa kehadiran dan kinerja mereka tidak dihargai secara adil.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Tuban, hingga berita ini ditulis, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Publik berharap agar mereka segera turun tangan untuk memastikan bahwa semua guru PNS, termasuk RHP, mematuhi regulasi yang ada dan berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan. Tanpa adanya kejelasan dan penanganan yang tepat, berbagai masalah ini tentu akan terus menggerogoti dunia pendidikan di Tuban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan, serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap ASN, terutama guru. Pendidikan adalah fondasi bagi masa depan, dan setiap unsur di dalamnya, termasuk kualitas kehadiran guru, tidak boleh diabaikan. Seluruh pihak perlu bersinergi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan adil bagi seluruh siswa di Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved