Niatnya Cari Senjata Bekas, TNI Malah Dapat Harta Karun Emas-Berlian
Tanggal: 8 Jul 2024 20:02 wib.
Tak lama setelah Indonesia merdeka, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki kisah menarik tentang penemuan harta karun. Pada tahun 1946, pasukan TNI menemukan peti misterius yang amat besar di daerah Cigombong, Jawa Barat, yang sebelumnya ditempati oleh pasukan Jepang.
Awalnya, peti misterius itu diperkirakan berisi obat-obatan, namun ternyata isinya adalah kondom. Namun, temuan tersebut memicu minat tentara beserta masyarakat sekitar untuk melakukan ekskavasi di tempat lain dengan harapan menemukan senjata guna melawan pasukan Belanda.
Salah satu temuan yang mereka peroleh adalah sebuah bom yang akhirnya meledak dan melukai anggota TNI. Namun, di antara temuan lainnya adalah sebuah guci yang ditemukan oleh Sersan Mayor Sidik.
Sersan Mayor Sidik kemudian menyerahkan guci tersebut kepada Kolonel Alex Evert Kawilarang, yang saat itu menjabat sebagai komandan brigade TNI. Ternyata guci tersebut berisi emas permata dan berlian yang sangat berharga.
Menurut kutipan dari buku berjudul "Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York" (2001:102), "Sersan Mayor Sidik bersama beberapa anggota polisi tentara dan rakyat menemukan sebuah guci besar. Setelah guci itu dibuka, mereka menemukan kaus kaki yang berisikan barang keras. Kaos kaki itu mereka buka satu persatu. Mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan."
Setelah guci berada di tangan pasukan Kawilarang, beberapa orang terlihat gelisah dan bernafsu terhadap harta tersebut. Kesal dengan perilaku mereka, Kawilarang mengambil dua peti granat dan dengan tegas menyatakan bahwa harta tersebut diperuntukkan untuk berjuang.
"Apakah kalian benar-benar ingin berjuang? Inilah yang akan kalian gunakan untuk berjuang," ujar Kawilarang sambil menyerahkan dua peti granat.
Selain itu, Kawilarang juga langsung mengusir orang-orang yang masih penasaran dengan harta karun tersebut dengan tegas menyatakan, "Ini adalah untuk perjuangan!"
Kawilarang tidak memiliki niat untuk memiliki harta tersebut. Bahkan, ia menulis surat kepada Residen Bogor Moerdjani untuk menyampaikan temuan tersebut, dan mengatakan bahwa barang yang ada di dalam guci seharusnya menjadi urusan pejabat kementerian dalam negeri.
Namun, Residen menolak menerima barang tersebut dan memintanya untuk mengirimkannya kepada Kementerian Dalam Negeri pemerintah pusat.
Kemudian, Kawilarang memerintahkan Letnan Godjali dan beberapa tentara muda untuk menyerahkan harta karun tersebut kepada pemerintah Republik Indonesia yang pada saat itu bermarkas di Yogyakarta. Semua barang tersebut dikirim melalui utusan dan diterima oleh Sekretaris Kementerian Dalam Negeri, Sumarma.
Menurut laporan dari Ekspres (29/9/1972), nilai dari emas tersebut mencapai Rp 6 miliar. Adapun rincian nilainya terdiri dari 7 kg emas dan 4 kg berlian yang berasal dari Perkebunan Pondok Gede di Bogor.
Tim laporan tersebut juga menyebutkan bahwa harta karun tersebut diserahkan pada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta. Saat itu, BNI dipimpin oleh Margono Dojohadikusumo.
Penemuan harta karun ini menjadi bukti sejarah yang menarik dan menjadi bagian dari warisan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Keberadaan harta karun tersebut telah tercatat dalam berbagai sumber sejarah, menunjukkan bahwa keberanian dan semangat perjuangan para pejuang kemerdekaan Indonesia tidak hanya terbukti dalam pertempuran, namun juga dalam menghadapi godaan kekayaan. Hal ini menunjukkan sikap integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
Dalam menjaga keaslian dan kebenaran sejarah, penemuan harta karun TNI ini menjadi bagian dari warisan berharga yang tidak hanya memiliki nilai materi, namun juga nilai sejarah yang penting bagi generasi masa kini maupun yang akan datang.