Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono Pastikan Seluruh Pagar Laut Dibongkar
Tanggal: 22 Jan 2025 19:13 wib.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, memastikan bahwa seluruh pagar laut yang berada di Kabupaten Tangerang akan dibongkar. Keputusan ini diambil setelah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang melintasi lima kecamatan tersebut dinyatakan tidak memiliki izin resmi. Pagar-pagar ini sebelumnya telah disegel oleh KKP karena dianggap melanggar aturan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Pagar laut ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem pesisir. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk segera membongkar seluruhnya demi kebaikan bersama,” ujar Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/01).
Pagar laut yang dibangun tanpa izin tersebut berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi. Keberadaannya dinilai merugikan para nelayan lokal, yang aksesnya ke laut menjadi terbatas. Selain itu, pagar-pagar ini juga menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir, seperti terumbu karang dan habitat biota laut lainnya.
Banyak nelayan yang mengeluhkan bahwa mereka kesulitan mencari ikan akibat akses yang terhalang pagar laut. Salah satu nelayan dari Kecamatan Teluknaga, Abdullah (45), menyebut bahwa keberadaan pagar tersebut telah mengurangi hasil tangkapannya secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Sebelum ada pagar, kami bisa dengan mudah melaut dan mencari ikan. Tapi sekarang, kami harus memutar jauh, dan hasil tangkapan kami jauh berkurang. Ini benar-benar memberatkan kami,” keluhnya.
Selain membongkar pagar laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berencana untuk melakukan upaya pemulihan ekosistem yang telah rusak. Program rehabilitasi lingkungan pesisir, seperti penanaman kembali mangrove dan pemulihan terumbu karang, akan menjadi langkah prioritas pemerintah setelah pembongkaran selesai.
“Kami ingin memastikan bahwa ekosistem yang rusak akibat pagar laut ini dapat kembali pulih. Pemulihan ini penting tidak hanya untuk keberlanjutan lingkungan, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir,” tambah Sakti Wahyu Trenggono.
Pembongkaran pagar laut ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan pemanfaatan ruang laut. KKP menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa semua kegiatan di laut harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan demi menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan pelestarian lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pengelolaan laut yang berkelanjutan. Menteri KKP menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara maritim harus mampu menjaga kekayaan lautnya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Dengan dibongkarnya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut, diharapkan aktivitas nelayan dapat kembali normal dan ekosistem pesisir dapat berangsur pulih. Keputusan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak nelayan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Masyarakat berharap langkah tegas dari KKP ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk menindak aktivitas serupa yang merugikan lingkungan dan masyarakat pesisir.