Menteri Investasi BKPM Bahlil Lahadalia Akui Kawasan Industri Batang Tak Punya Master Plan
Tanggal: 29 Jul 2024 09:17 wib.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibangun tanpa menggunakan rencana induk pembangunan alias master plan. Pembangunan kawasan industri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menampung sejumlah industri yang hengkang dari China, sebagai hasil dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan kawasan industri yang mampu menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Menteri Bahlil menyampaikan informasi tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Dia menjelaskan bahwa pembangunan kawasan industri ini adalah permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo. Proyek pembangunan kawasan industri terintegrasi tersebut diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal sekaligus mendatangkan investasi. Namun, keluarnya pengakuan bahwa proyek ini tidak menggunakan master plan menjadi sorotan, mengingat pentingnya perencanaan dalam pembangunan kawasan industri yang melibatkan faktor beragam seperti tata ruang, lingkungan, infrastruktur, dan keberlanjutan.
Sebagai menteri yang bertanggung jawab atas investasi di Indonesia, Bahlil mengakui bahwa keputusan pembangunan KITB tanpa master plan adalah bagian dari strategi untuk mengikuti arahan Presiden dalam menghadapi perpindahan pabrik-pabrik dari China ke Indonesia. Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun master plan untuk kawasan industri tersebut demi menjamin keberlanjutan, keberadaan infrastruktur pendukung, serta keberlanjutan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri tanpa master plan bukanlah hal yang diinginkan, mengingat risiko yang dapat muncul di kemudian hari. Proses perencanaan yang cermat diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan kawasan industri berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan memiliki manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya master plan, perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terstruktur dan terukur, sehingga dampak lingkungan dan sosial juga dapat diminimalkan.
Sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, Menteri Bahlil menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk segera menyusun master plan untuk Kawasan Industri Terpadu Batang. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan, guna memastikan kelancaran proses perencanaan dan implementasi master plan tersebut.