Menag Ajak Umat Beragama untuk Jadikan RI Sebagai Kota Religi
Tanggal: 26 Des 2024 16:05 wib.
Tampang.com | Menteri Agama Nasaruddin Umar baru-baru ini mengajak seluruh umat beragama di Indonesia untuk menjadikan negeri ini sebagai "kota religi". Ia menegaskan bahwa keberadaan rumah ibadah merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Nasaruddin Umar menyatakan, "Sebuah perkampungan yang tidak memiliki rumah ibadah akan terasa kering, seperti kerindangan air yang mengairi sawah."
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama kepada publik dalam upaya menciptakan pemahaman bahwa keberadaan rumah ibadah bukan hanya penting bagi umat yang beragama, namun juga memberi kontribusi besar dalam memperkaya kehidupan bermasyarakat. Menurut beliau, keberadaan rumah ibadah di setiap sudut Indonesia akan langsung mengingatkan dan mengajak umat beragama untuk selalu merenungi dan mengingat kehadiran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Indonesia sebagai negeri yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya, tentu membutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan kedamaian dan keberagaman yang harmonis. Ajakan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar ini sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, yang menjadi dasar dari keberadaan Indonesia sebagai negara yang multikultural.
Menjadikan Indonesia sebagai kota religi, bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah atau masyarakat beragama tertentu. Melainkan, menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan ruang yang inklusif bagi berbagai kepercayaan dan ketaatan beragama. Dalam konteks ini, keberagaman di Indonesia diharapkan menjadi kekuatan yang menjadikan negeri ini sebagai tempat di mana toleransi dan kerukunan antar umat beragama berkembang.
Pada level pemerintahan, kebijakan yang mendukung terciptanya rumah ibadah di setiap tempat di Indonesia perlu didorong dan diimplementasikan. Bukan hanya sebagai simbol kebebasan beragama, namun juga sebagai ciri khas bangsa Indonesia yang ramah terhadap perbedaan dan menghargai keberagaman.
Tidak hanya itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga dibutuhkan dalam mewujudkan Indonesia sebagai kota religi. Berbagai inisiatif dari komunitas agama, lembaga swadaya masyarakat, dan individu-individu yang peduli terhadap keberagaman perlu didukung dan dihargai. Dengan demikian, kolaborasi yang kuat dapat terjalin untuk menciptakan ruang yang inklusif bagi setiap umat beragama.
Keberadaan rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat ibadah semata. Namun, rumah ibadah juga menjadi tempat di mana nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati antar umat beragama dapat tumbuh dan berkembang. Di sinilah semangat persaudaraan dan toleransi antar umat beragama diharapkan dapat diwujudkan secara nyata.
Dalam menghadapi tantangan dalam mewujudkan Indonesia sebagai kota religi, kesadaran dan pendidikan tentang pentingnya keberagaman dan toleransi terhadap perbedaan agama menjadi kunci utama. Melalui pendekatan-pendekatan inklusif dan edukatif, diharapkan mindset masyarakat dapat berubah menjadi lebih terbuka terhadap kemampuan untuk hidup bersama dalam perbedaan.
Dengan demikian, melalui upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya, Indonesia dapat benar-benar menjadi kota religi yang inklusif, harmonis, dan penuh keberagaman. Ajakan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi panggilan untuk berperan aktif dalam mewujudkan impian bersama menjadikan Indonesia sebagai tempat di mana keberagaman agama menjadi kekuatan utama yang mempersatukan bangsa.