Sumber foto: Google

Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Zakat Pakai Kripto

Tanggal: 2 Jan 2025 08:20 wib.
Malaysia resmi menjadi negara pertama di dunia yang memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, termasuk uang kripto. Lembaga Zakat Selangor (MAIS) dan Universiti Teknologi Malaysia (UTM) telah meluncurkan platform zakat berbasis teknologi blockchain yang memungkinkan umat Islam membayar zakat mereka menggunakan mata uang kripto. PPZ-MAIWP Datuk Abdul Hakim Amir Osman menyatakan bahwa langkah ini ditujukan untuk memudahkan umat Islam memenuhi kewajiban zakat mereka di era teknologi blockchain.

Penggunaan teknologi blockchain dalam pembayaran zakat di Malaysia menandai pergeseran signifikan dalam tata cara tradisional pembayaran zakat. Teknologi blockchain yang menjadi dasar dari mata uang kripto memungkinkan transparansi dan keamanan yang tinggi dalam transaksi pembayaran zakat. Selain itu, penggunaan aset digital dalam membayar zakat juga memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dalam memenuhi kewajiban keagamaan mereka.

Pada saat yang sama, keputusan Malaysia untuk memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan aset digital juga mencerminkan respons terhadap fenomena global yang semakin meluas, yaitu adopsi mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran yang semakin umum. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, keputusan Malaysia ini juga dapat mempengaruhi negara-negara lain dalam mengakomodasi perkembangan teknologi dalam praktik keagamaan.

Langkah Malaysia dalam memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan aset digital juga mencerminkan komitmen negara tersebut dalam mempromosikan inovasi dan teknologi sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Menyelaraskan kewajiban keagamaan dengan perkembangan teknologi adalah langkah positif yang dapat menggambarkan bahwa Malaysia siap beradaptasi dengan perubahan zaman serta mendukung kemandirian umat Islam dalam hal keuangan digital.

Namun tentu saja, seperti halnya penerimaan aset digital dalam konteks keuangan lainnya, ada potensi risiko dan perkembangan yang perlu diawasi dengan cermat. Regulasi yang ketat dan perlindungan terhadap konsumen perlu diwujudkan untuk menghindari penyalahgunaan teknologi blockchain dalam pembayaran zakat. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang potensi manfaat dan risiko penggunaan aset digital dalam pembayaran zakat juga perlu ditingkatkan agar umat Islam dapat memanfaatkan teknologi ini secara bijaksana.

Sebagai negara yang terbuka terhadap inovasi dan teknologi, langkah Malaysia ini memberikan sinyal positif bagi perkembangan ekosistem keuangan digital di negara tersebut. Diharapkan bahwa keputusan Malaysia ini dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengintegrasikan inovasi teknologi dalam praktik keagamaan yang sudah ada.

Dengan adanya pembayaran zakat menggunakan aset digital, Malaysia menunjukkan bahwa negara tersebut siap berada di garis depan dalam merangkul perubahan dan menghadirkan solusi inovatif dalam memenuhi tuntutan kehidupan modern. Dalam konteks global yang semakin terhubung secara digital, keputusan Malaysia ini tentu saja menjadi sorotan bagi dunia internasional dalam merespons perubahan zaman serta perkembangan teknologi.

Dalam pandangan umum, keputusan Malaysia ini adalah langkah maju yang menunjukkan keterbukaan akan kebutuhan akan teknologi yang semakin berkembang. Diharapkan keputusan ini juga dapat mendorong negara lain untuk membuka diri dalam memperbolehkan penggunaan aset digital dalam bidang keagamaan lainnya.

Dalam kesimpulannya, langkah Malaysia sebagai negara pertama di dunia yang memperbolehkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, termasuk uang kripto, menggambarkan kesiapan negara tersebut dalam menghadapi era digitalisasi. Ini bukan hanya sebuah langkah menarik dalam hal pembayaran zakat, tetapi juga menunjukkan bahwa negara tersebut siap untuk merangkul perkembangan teknologi sebagai bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. Semoga keputusan ini dapat menjadi pendorong bagi negara-negara lain untuk mengikuti jejak Malaysia dalam memanfaatkan teknologi untuk kepentingan keagamaan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved