Luhut Ungkap Separuh dari Anggaran Bansos Rp500 Triliun Salah Sasaran
Tanggal: 12 Feb 2025 06:40 wib.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa dari total anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 triliun, hanya separuh yang benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Pernyataan ini memicu perhatian publik, mengingat besarnya dana yang tidak tersalurkan dengan tepat.
Luhut menyoroti berbagai kendala dalam penyaluran bansos, mulai dari data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga individu tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, masalah ini sudah lama terjadi dan memerlukan langkah tegas agar anggaran negara bisa lebih efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Luhut menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan transformasi besar dalam sistem penyaluran bansos melalui digitalisasi. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bansos yang diberikan benar-benar tepat sasaran, sesuai jumlah, dan memiliki manfaat yang optimal.
"Dengan digitalisasi, kita bisa menghindari tumpang tindih penerima dan memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria," ujar Luhut dalam pernyataannya.
Selain itu, dia menegaskan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam membangun sistem yang lebih transparan dan efisien. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas perbaikan data penerima bansos.
Sebagai langkah awal dalam membenahi penyaluran bansos, pemerintah tengah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini dirancang untuk menyatukan seluruh data sosial dan ekonomi masyarakat secara akurat dan terintegrasi.
Dengan adanya DTSEN, diharapkan tidak ada lagi penerima bansos yang tidak memenuhi syarat atau data ganda yang menyebabkan anggaran negara terbuang sia-sia. Luhut menekankan bahwa pembangunan sistem ini akan melibatkan berbagai instansi, termasuk BPS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Dalam Negeri.
"DTSEN akan menjadi solusi untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan dan tidak terjadi kebocoran anggaran," tambahnya.
Dengan langkah-langkah yang telah dicanangkan, pemerintah berharap bahwa perbaikan dalam sistem penyaluran bansos dapat segera terealisasi. Digitalisasi dan pembangunan DTSEN diharapkan bisa mengurangi kesalahan dalam distribusi bansos, sehingga masyarakat yang berhak bisa menerima bantuan secara maksimal.
Publik pun menaruh harapan besar pada upaya pembenahan ini, mengingat bansos merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Jika sistem ini berhasil diterapkan dengan baik, maka anggaran negara dapat lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dengan adanya kesadaran dan langkah konkret dari pemerintah, diharapkan permasalahan penyaluran bansos yang selama ini menjadi polemik dapat segera terselesaikan. Masyarakat pun menanti realisasi dari kebijakan ini demi terciptanya sistem bantuan sosial yang lebih efektif dan adil.