Kronologi Kecelakaan Mematikan Antara Kereta Api Dengan Minibus Rombongan Pondok Pesantren Sidogiri Di Pasuruan

Tanggal: 10 Mei 2024 15:56 wib.
Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ketika sebuah minibus rombongan Pondok Pesantren Sidogiri dengan nomor polisi N-1475-WU tertabrak oleh Kereta Api pada hari Selasa, pukul 08.41 WIB. Insiden ini mengakibatkan kerugian yang sangat besar, baik dari segi harta benda maupun jiwa.

Menurut keterangan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Wayan Purwa, kecelakaan tersebut terjadi karena minibus N-1475-WU yang dikemudikan oleh M Rofiq Abdila melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu dari arah selatan ke utara. Kecelakaan ini diduga disebabkan karena kurangnya kewaspadaan dari pihak pengemudi, yang akhirnya menyebabkan benturan dengan Kereta Api Pandalungan No Loko CC2030107 yang sedang melintas dari arah barat ke timur dengan tujuan Gambir - Jember.

Dampak dari kecelakaan ini sangat menyedihkan, di mana empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut. Para korban meliputi Maslaha, seorang penumpang minibus yang mengalami luka dan meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan, serta Munjiah Nur Hasan, Aidah, dan Alwiyah, yang semuanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kecelakaan antara kereta api dan minibus rombongan Pondok Pesantren Sidogiri ini merupakan pukulan berat bagi masyarakat setempat, serta menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas di perlintasan kereta api perlu mendapatkan perhatian serius. Data menunjukkan bahwa kecelakaan di perlintasan kereta api masih tergolong tinggi di Indonesia, mengingat banyaknya perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang pintu atau bel.

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kecelakaan di perlintasan kereta api dari tahun ke tahun masih cukup tinggi. Pada tahun 2023 misalnya, terdapat 129 kecelakaan di perlintasan kereta api yang mengakibatkan 49 orang meninggal dunia dan 73 orang mengalami luka-luka. Angka ini menunjukkan bahwa perlintasan kereta api masih menjadi titik rawan dalam sistem transportasi di Indonesia. Hal ini menandakan perlunya langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api di masa mendatang.

Selain itu, keterlibatan rombongan Pondok Pesantren dalam kecelakaan ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan aturan lalu lintas di kalangan masyarakat. Dalam hal ini, Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya keselamatan saat menggunakan sarana transportasi, termasuk ketika melintasi perlintasan kereta api.

Terkait pembaruan regulasi, pemerintah setempat diharapkan untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap kepatuhan aturan lalu lintas di perlintasan kereta api. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran aturan lalu lintas di perlintasan kereta api perlu dilakukan sebagai upaya preventif untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan.

Ketika kita melihat kecelakaan maut antara kereta api dengan minibus rombongan Pondok Pesantren Sidogiri di Pasuruan, peristiwa ini tidak hanya menjadi tragedi besar bagi keluarga korban, namun juga menjadi cerminan tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Semua pihak, baik itu masyarakat, pengemudi, maupun lembaga pendidikan, perlu bersinergi dalam upaya mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa yang akan datang. Kita berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan semoga korban-korban kecelakaan ini mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved