Sumber foto: Google

Kota Solo Mengusulkan Jadi Daerah Istimewa, Ingin Lepas dari Jateng

Tanggal: 25 Apr 2025 11:28 wib.
Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat, kali ini datang dari Kota Solo (Surakarta) yang mengusulkan diri untuk lepas dari Provinsi Jawa Tengah dan menjadi daerah istimewa. Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta,” kata Aria Bima.

Pernyataan ini langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, mulai dari pemerhati politik, sejarawan, hingga warganet. Banyak yang bertanya-tanya, apakah Solo memang layak menjadi daerah istimewa seperti Yogyakarta?

Secara historis, Kota Surakarta memang memiliki status kekhususan yang mirip dengan Yogyakarta. Kedua wilayah ini merupakan pusat kerajaan di era kolonial Belanda Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Pada masa awal kemerdekaan, keduanya sempat diberi status daerah istimewa.

Namun, seiring berjalannya waktu, status istimewa itu hanya bertahan untuk Yogyakarta. Solo atau Surakarta kembali menjadi bagian administratif biasa dalam Provinsi Jawa Tengah. Kini, setelah lebih dari tujuh dekade, muncul kembali usulan agar Surakarta dipisahkan dari Jateng dan mendapatkan pengakuan khusus sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Aria Bima: Sudah Tidak Relevan

Meskipun menyampaikan aspirasi tersebut, Aria Bima secara pribadi menilai permintaan tersebut sudah tidak lagi relevan. Ia menyebutkan bahwa Solo kini telah berkembang menjadi kota perdagangan, industri, dan pendidikan yang modern.

“Permintaan untuk menjadi daerah istimewa itu menurut saya pribadi sudah tidak kontekstual,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kekhususan budaya dan sejarah memang penting, tetapi fungsi kota di masa kini juga perlu menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan pemerintahan. Solo telah tumbuh sebagai kota dengan peran strategis nasional, bukan hanya simbol budaya.

Wacana ini pun mendapat berbagai reaksi. Beberapa tokoh masyarakat dan budayawan Solo mendukung usulan ini sebagai bentuk pengakuan atas sejarah dan budaya Surakarta, yang mereka anggap selama ini kurang diperhatikan dibanding Yogyakarta.

Namun, dari sisi pemerintah, hingga kini belum ada sinyal kuat untuk mendukung perubahan status administratif tersebut. Proses pemekaran dan penetapan status istimewa membutuhkan kajian mendalam serta persetujuan dari DPR RI dan Presiden.

Pemekaran Wilayah: Antara Aspirasi dan Kepentingan Nasional, Kasus Solo menjadi satu dari banyak contoh bagaimana aspirasi daerah bisa beririsan dengan dinamika politik nasional. Isu ini diprediksi akan terus menjadi sorotan, apalagi menjelang pilkada serentak dan momentum politik lainnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved