Sumber foto: Google

Kolintang Diakui UNESCO Jadi Warisan Budaya Takbenda

Tanggal: 8 Des 2024 12:49 wib.
Alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, yaitu Kolintang, telah mendapat pengakuan istimewa dari UNESCO pada 5 Desember 2024. Pengakuan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Minahasa, tetapi juga mencerminkan nilai lintas budaya yang dimiliki oleh Kolintang.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasinya atas pengakuan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Ia menekankan bahwa Kolintang memiliki nilai historis dan kultural yang sangat tinggi, serta menjadi bagian penting dalam warisan budaya Indonesia.

Kolintang merupakan alat musik tradisional yang memiliki ciri khas berupa rangkaian gendang kecil yang dipukul, serta memiliki nilai estetika yang tinggi. Alat musik ini sering digunakan dalam berbagai upacara adat maupun acara keagamaan. Selain itu, Kolintang juga memiliki peran dalam menyampaikan cerita-cerita leluhur masyarakat Minahasa melalui irama dan melodi yang dihasilkannya.

Keputusan UNESCO untuk mengakui Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda juga memberikan dampak positif bagi upaya pelestarian dan pengembangan alat musik tradisional ini. Hal ini diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk lebih mencintai dan melestarikan warisan budaya nenek moyang mereka.

Tak hanya memiliki nilai historis dan kultural, Kolintang juga memiliki keunikan dalam bahan pembuatannya. Alat musik ini umumnya terbuat dari kayu dan memiliki ukiran-ukiran cantik yang menggambarkan keindahan seni dan kerajinan lokal.

Melalui pengakuan dari UNESCO, Kolintang menjadi semakin dikenal di dunia internasional. Hal ini membuka peluang untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia luar, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam konteks keberagaman budaya global.

Pengakuan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO sekaligus membawa pesan penting akan perlunya pelestarian warisan budaya di tengah arus modernisasi. Dengan memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian Kolintang, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menjaga keberagaman budaya tradisional sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa.

Kolintang telah memberikan kontribusi yang besar dalam memperkaya warisan budaya Indonesia. Pengakuan oleh UNESCO menjadi momentum penting untuk terus melestarikan dan mengembangkan warisan leluhur ini.

Kolintang, sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia, memiliki makna yang mendalam. Pengakuan oleh UNESCO menjadi tonggak sejarah yang meneguhkan nilai-nilai budaya lokal dan semangat untuk terus mempertahankannya. Semoga dengan pengakuan ini, Kolintang dapat terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minahasa dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk tetap mencintai dan melestarikan warisan budaya nenek moyang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved