Sumber foto: Google

Kedubes China Ungkap Puluhan Warganya Diperas Petugas Imigrasi Soetta

Tanggal: 2 Feb 2025 14:15 wib.
Tampang.com | Kedutaan Besar China di Jakarta baru-baru ini mengungkapkan adanya praktik pemerasan yang dialami oleh puluhan warganya saat berurusan dengan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dalam nota diplomatik yang dikirimkan pada 21 Januari 2025 kepada Kementerian Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kedutaan China menyebutkan bahwa praktik tersebut telah terjadi pada sekitar 44 warganya, dengan total uang yang diperas mencapai Rp32.750.000.

Dalam surat tersebut, Kedutaan China memaparkan bahwa warganya yang sedang dalam perjalanan ke atau dari Indonesia kerap kali dipaksa untuk memberikan uang kepada petugas imigrasi. Mereka mengalami ancaman dan tekanan terkait proses pemeriksaan dokumen perjalanan, seperti paspor dan visa. Beberapa warga bahkan dilaporkan dimintai uang secara langsung di area bandara, yang jelas merupakan bentuk pemerasan yang melanggar hukum.

Kasus ini mengejutkan karena Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu pintu gerbang utama yang menghubungkan Indonesia dengan berbagai negara, termasuk China. Praktik seperti ini tentunya bisa merusak citra Indonesia di mata dunia internasional, khususnya dalam hal penegakan hukum dan integritas pelayanan publik.

Menurut Kedutaan China, total uang yang diperas dari 44 warganya mencapai Rp32.750.000. Uang tersebut diminta dalam jumlah yang bervariasi, namun rata-rata sekitar Rp700.000 hingga Rp1.000.000 per individu. Beberapa kasus melibatkan petugas yang meminta uang dengan alasan yang tidak jelas atau dengan alasan pemeriksaan tambahan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Beberapa korban pemerasan ini bahkan tidak dapat berbuat banyak karena merasa terintimidasi dan khawatir perjalanan mereka akan terhambat. Akibatnya, mereka lebih memilih untuk membayar daripada harus menghadapi masalah lebih lanjut di bandara.

Dalam nota diplomatik yang dikirimkan oleh Kedutaan China, mereka menuntut agar pemerintah Indonesia segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut dan memastikan bahwa tindakan tegas diberikan kepada oknum petugas imigrasi yang terlibat dalam pemerasan. Selain itu, mereka juga meminta agar langkah-langkah pencegahan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi Indonesia dan Kementerian Luar Negeri telah menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. Pihak berwenang berjanji untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan bahwa praktik pemerasan ini tidak terjadi lagi di masa depan. Mereka juga menekankan bahwa tindakan pemerasan oleh petugas negara tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun dan akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Dampak pada Hubungan Bilateral, Kasus pemerasan ini tentunya dapat mempengaruhi hubungan bilateral antara Indonesia dan China. Sebagai negara dengan jumlah wisatawan dan pelancong bisnis yang tinggi, Indonesia sangat bergantung pada sektor pariwisata dan perdagangan internasional. Oleh karena itu, insiden seperti ini perlu segera diselesaikan agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap sistem pelayanan imigrasi Indonesia.

Pemerasan terhadap warga negara asing, khususnya yang melibatkan petugas negara, adalah sebuah pelanggaran serius yang harus segera ditangani. Kedutaan China telah mengungkapkan praktik pemerasan yang melibatkan 44 warganya di Bandara Soekarno-Hatta, dengan total kerugian mencapai hampir Rp33 juta. Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa kasus ini diselidiki dengan cermat dan tindakan tegas diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, agar citra Indonesia sebagai negara yang aman dan ramah tetap terjaga di mata dunia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved