Sumber foto: KJRI Jeddah

Kecewa Suami Nikah Lagi, WNI di Madinah Pilih 14 Tahun Tak Pulang

Tanggal: 8 Mei 2024 16:38 wib.
AAN (44), seorang pekerja migran asal Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Madinah, harus menelan kekecewaan yang mendalam karena suaminya menikah lagi saat AAN merantau ke Arab Saudi sejak tahun 2010. Akibatnya, AAN telah 14 tahun tak kunjung pulang ke tanah air.

Kisah AAN menjadi perhatian Tim Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah setelah keluarganya melaporkan bahwa AAN sudah belasan tahun tidak kembali ke Indonesia. Mereka memohon bantuan KJRI Jeddah untuk menemukan AAN dan membantu memulangkan AAN ke tanah air.

Salah satu anak AAN, bernama Hasan, mengungkapkan bahwa ibunya kesulitan pulang karena dipersulit oleh majikannya. Hasan menyatakan bahwa ibunya tidak diberikan cuti bahkan setelah masa kontraknya berakhir.

Pihak KJRI Jeddah, dalam rilisnya, menjelaskan bahwa mereka segera menghubungi majikan AAN dan meminta mereka bersama AAN datang ke pos pelayanan terpadu KJRI Jeddah di Madinah. Pos tersebut dibuka selama tiga hari dari 25 hingga 27 April 2024 untuk membantu WNI mengurus beragam masalah termasuk kekonsuleran, ketenagakerjaan, keimigrasian, dan konsultasi hukum di Arab Saudi.

Namun, tuduhan keluarga AAN tentang persulitan AAN untuk pulang langsung dibantah oleh majikan AAN. Mereka mengaku tidak pernah menghalangi AAN untuk cuti dan bahkan menawarkan cuti untuk pulang ke Indonesia, namun ditolak.

Petugas Yanlin mencoba memverifikasi keterangan tersebut dengan AAN secara terpisah tanpa didampingi oleh pihak majikan. Saat itu, AAN mengungkapkan bahwa ia memilih tidak pulang karena kecewa dengan suaminya yang menikah lagi di kampung halaman.

Dalam pengakuan AAN, suaminya menikah lagi di tahun ketiga ia merantau ke Madinah. Padahal, sebelumnya, AAN berencana untuk membawa suaminya bekerja bersama di Arab Saudi karena anak-anak mereka sudah besar, namun niat tersebut dibatalkan setelah mengetahui perselingkuhan suaminya.

AAN juga menjelaskan bahwa ia tetap menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia dan bahwa pihak majikan di Madinah memperlakukannya dengan baik, meskipun seringkali mengalami kesulitan dalam penerimaan gajinya.

Selama 14 tahun berada di Arab Saudi, AAN pernah bekerja di Kota Metropolitan Dammam selama dua tahun pada tahun 2002 sebelum pulang ke Indonesia. Setelah itu, ia pindah ke kota kecil Bisha yang berjarak sekitar 500 kilometer dari Jeddah, dan setelah kontraknya habis, dia sempat pulang lagi ke Indonesia.

Namun, pada tahun 2010, AAN memutuskan untuk kembali ke Madinah dan tidak pulang lagi hingga saat ini. Selama 14 tahun tersebut, AAN juga telah melaksanakan Umrah delapan kali meskipun belum sempat menunaikan ibadah Haji.

Setelah pertemuan tersebut, petugas Yanlin berusaha membujuk AAN agar mau kembali ke Indonesia dan menengok anak-cucunya yang sudah lama ditinggalkan. Terlebih lagi, usia AAN yang telah lanjut membuatnya butuh istirahat dan waktu untuk menikmati masa tua.

Setelah sisa gajinya diuruskan, pihak majikan diminta untuk membuat surat perjanjian yang menegaskan akan segera memulangkan AAN. AAN juga diminta untuk membuat pernyataan bahwa ketidakhadirannya bukan karena ditahan oleh majikan, melainkan murni atas kehendak sendiri.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved