Kecelakaan Mini Bus Tabrak 2 Lansia Hingga Terpental 20 Meter di Jalur Mudik Lumajang
Tanggal: 14 Apr 2024 17:56 wib.
Peristiwa yang terekam CCTV itu memperlihatkan mini bus dengan kecepatan tinggi menabrak pengendara sepeda motor hingga terpental 20 meter pada Senin, 8 April 2024. Kecelakaan mengerikan ini terjadi di simpang empat Kecamatan Pasirian, Lumajang. Dugaan sementara dari Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiarto adalah kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi minibus.
Kecelakaan lalu lintas adalah salah satu momok yang selalu mengintai para pengguna jalan raya. Namun, kecelakaan yang melibatkan mini bus menabrak dua orang lansia hingga terpental 20 meter adalah sebuah kejadian yang mengguncang banyak pihak. Kejadian tragis ini menimpa korban pada hari Senin di salah satu jalur mudik utama di Lumajang.
Menurut keterangan yang didapatkan dari saksi mata, peristiwa mengerikan tersebut terjadi pada pukul 09.00 pagi. Mini bus dengan kecepatan tinggi datang dari arah utara, menabrak secara langsung dua orang lansia yang sedang melintas menggunakan sepeda motor. Akibat dari kecelakaan ini, kedua lansia tersebut terpental hingga jarak 20 meter dari tempat kejadian.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, dugaan awal kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi mini bus. Hal ini terlihat dari rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut. Pengemudi mini bus terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menghiraukan pengguna jalan lain di sekitarnya. Kecelakaan ini hanya menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, terutama bagi pengemudi kendaraan umum yang bertanggung jawab atas keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Tak hanya menimbulkan kerugian materiil, kecelakaan ini juga memberikan dampak psikologis bagi para korban dan keluarga. Lansia yang menjadi korban kecelakaan tentu saja memerlukan perawatan medis yang lebih intensif. Selain itu, keluarga korban juga harus merasakan dampak yang cukup berat akibat peristiwa tragis ini.
Kecelakaan ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang. Kesadaran akan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap orang yang menggunakan jalan raya. Kecelakaan yang ditimbulkan oleh kelalaian pengemudi bisa dihindari jika setiap orang taat pada aturan dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Riyanto (60 ) dan istrinya, Sunanis (58), mengalami luka parah akibat benturan tersebut. Minibus dikemudikan Ismail (43), warga Kabupaten Malang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan. Sementara sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri tersebut datang dari arah barat. Meskipun sempat mencoba menginjak rem, namun kecepatan minibus yang tinggi membuat kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
Kita semua berharap agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi di masa depan, dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam berkendara. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama.