Kebaya Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Tanggal: 6 Des 2024 21:21 wib.
Kebaya resmi menjadi warisan budaya takbenda kemanusiaan Organisasi Pendidikan Keilmuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada 4 Desember 2024 menjadikan kebaya sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke-15 yang diakui UNESCO. Keputusan ini membuat kebaya bergabung dengan seni tradisional Indonesia lainnya, seperti wayang kulit, batik, dan angklung, yang telah lebih dulu diakui oleh UNESCO.
Sebagai warisan budaya takbenda, kebaya resmi memiliki nilai historis, estetika, dan identitas yang sangat kuat bagi masyarakat Indonesia. Kebaya merupakan pakaian tradisional yang kerap dipakai pada berbagai upacara adat, acara resmi, serta ritual keagamaan. Kesenian ini juga menjadi simbol keanggunan dan keelokan bagi perempuan Indonesia.
Keputusan UNESCO untuk mengakui kebaya sebagai warisan budaya takbenda memiliki dampak yang sangat positif, terutama dalam hal pelestarian dan pengembangan kebaya sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Dengan status ini, diharapkan kebaya dapat terus dilestarikan dan dikembangkan agar tetap relevan dalam konteks kekinian, sekaligus menjadi sumber daya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan budaya dan ekonomi masyarakat.
Pengakuan dari UNESCO juga akan membantu memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia. Kebaya sebagai warisan budaya takbenda akan semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat internasional, sehingga hal ini dapat menjadi sarana promosi pariwisata budaya Indonesia secara global. Dampaknya bisa dirasakan dalam peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara yang tertarik untuk menyaksikan langsung keindahan kebaya dan segala nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Selain itu, pengakuan UNESCO juga memberikan dampak positif dalam pelestarian kebaya sebagai mata pencaharian bagi para pengrajin, desainer, dan pelaku industri kreatif di Indonesia. Keberlanjutan kebaya sebagai warisan budaya takbenda memberikan peluang bisnis yang luas bagi para pelaku industri fashion lokal, baik dalam skala kecil maupun besar. Di samping itu, kehadiran kebaya sebagai warisan budaya takbenda juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi desain kebaya tradisional.
Pengakuan terhadap kebaya sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO sekaligus menjadi momentum untuk lebih berperan aktif dalam melestarikan dan mengembangkan kebaya sebagai bagian integral dari keberagaman budaya Indonesia. Langkah-langkah nyata dalam pelestarian, pendidikan, promosi, serta pemanfaatan kebaya sebagai warisan budaya takbenda di era modern perlu terus diupayakan oleh berbagai pihak terkait, baik pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, maupun pelaku industri kreatif.
Pengakuan kebaya resmi sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO menjadi tonggak bersejarah yang membanggakan bagi Indonesia. Hal ini sekaligus menjadi momentum untuk terus merawat, mengembangkan, dan mempromosikan kebaya sebagai salah satu rona kekayaan budaya Indonesia yang patut dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang.