Kasat Lantas Polres Metro Depok: Memudahkan Proses Pembuatan SIM Tanpa Calo
Tanggal: 6 Mei 2024 10:06 wib.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya calo SIM yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Ia menekankan bahwa proses pembuatan SIM sudah dipermudah sehingga masyarakat tak perlu menggunakan jasa calo.
Dalam sebuah siaran pers, Minggu (5/5/2024), Multazam menegaskan bahwa saat ini proses mendapatkan SIM maupun perpanjangan SIM telah menjadi lebih mudah, bahkan dapat dilakukan secara online. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir keterlibatan calo dalam pembuatan SIM.
"Kita tahu bersama, bahwa cara mendapatkan SIM saat ini mudah, perpanjang SIM juga mudah bahkan melalui online juga bisa," ungkap Multazam.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu percaya pada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengaku bisa mempermudah proses pembuatan SIM. Multazam meyakinkan bahwa warga yang sehat dan dapat melakukan proses pembuatan SIM sendiri juga akan mendapatkan SIM tanpa hambatan.
Multazam menjanjikan bahwa area pelayanan SIM sudah bebas dari praktik calo. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyediakan layanan bimbingan gratis bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pembuatan SIM.
Menanggapi berbagai aduan masyarakat terkait tindakan calo, Kasat Lantas Polres Metro Depok memberikan penekanan bahwa penanganan tindak pidana calo SIM merupakan prioritas utama. Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan tindakan calo tersebut dapat dihilangkan secara efektif.
Sebagai upaya preventif, polisi melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat tentang kemudahan dan keamanan dalam proses penerbitan SIM. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait prosedur yang seharusnya dilakukan dalam pembuatan SIM sehingga tidak terjerumus dalam praktik kriminal.
Selain itu, pendekatan pendidikan dan bimbingan teknis juga dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat terkait pentingnya proses pembuatan SIM yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini, kehadiran layanan bimbingan gratis diharapkan dapat memberikan dorongan kepada masyarakat untuk memilih opsi yang legal dan aman dalam pembuatan SIM. Pemberian fasilitas ini sebagai bentuk nyata dari upaya polisi untuk memberikan akses yang lebih mudah dan menyeluruh bagi masyarakat dalam memperoleh SIM tanpa harus terlibat dengan calo.
Melalui upaya-upaya tersebut, diharapkan masyarakat memiliki keyakinan yang kuat bahwa kepolisian telah melakukan tindakan konkret dalam memberantas calo SIM. Selain itu, kepercayaan masyarakat juga diharapkan dapat terbangun dengan adanya layanan bimbingan gratis yang disediakan oleh pihak kepolisian, sehingga masyarakat tidak perlu bergantung pada perantara yang tidak bertanggung jawab.
Kebijakan dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Metro Depok dalam mempermudah proses pembuatan SIM tanpa calo menjadi bukti nyata dari komitmen polisi dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan terpercaya kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya untuk bergerak dalam memberantas praktik calo yang merugikan masyarakat.